POJOKJABAR.com, SUKABUMI – Dugaan pencemaran lingkungan oleh PT Tambang Semen Sukabumi (TSS) di Kampung Cijambe Desa Tanjung Sari, Kecamatan Jampang Tengah, membuat Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi, M Jaenudin angkat bicara.
Ia pun meminta agar Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Sukabumi segera turun ke lokasi untuk memastikan kondisi lingkungan yang dialami masyarakat. Ia mengaku, tak ingin keberadaan perusahaan di Sukabumi merugikan masyarakat.
“”Perusahaan yang masuk ke Kabupaten Sukabumi harus membawa manfaat untuk masyarakat, bukan justru membawa persoalan. Saya minta kepada BLH, segera gerak cepat untuk memastikan kondisi ini. Jika terbukti merugikan masyarakat, kita warning mereka (perusahaan),” tegasnya.
Terpisah, BLH Kabupaten Sukabumi memastikan hari ini (28/11), akan turun langsung ke lokasi yang diduga terdampak akibat eksploitasi alam oleh PT TSS.
Mereka akan langsung melakukan pengujian terkait air yang dikeluhkan warga di dua ke-RT-an itu.
sumber: pojok jabar
0 komentar:
Post a Comment