Home »
Nusantara
» Akibat Tidur Seranjang Bertiga, Saat Istrinya Terlelap, Ayah Garap Anak Tiri
JawaPos.com - Kelakuan MS
(46) membuatnya harus berurusan dengan polisi. Warga Desa Rantau
Makmur, Kecamatan Rantau Pulung, Kutai Timur, ini tega menghamili anak
tirinya sendiri yang berinisial Vi (14). MS berdalih perbuatan bejatnya
itu lantaran tak dapat pelayanan seksual dari istrinya, Has, selama satu
tahun.
Kejadian itu baru terungkap saat
korban hamil tujuh bulan. Kasus tersebut kini ditangani Polsek Rantau
Pulung dan dibantu Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim
Polres Kutim.
Sumber Kaltim Pos (Jawa Pos Group) di
kepolisian menyebut bahwa korban merupakan anak terakhir dari tujuh
bersaudara. Sementara pelaku merupakan ayah tiri yang menikah dengan ibu
korban pada 2009.
Persetubuhan tersebut terjadi sebanyak
dua kali di rumah mereka, yang hanya dihuni empat orang, termasuk satu
orang saudara kembar korban. Pertama sekitar Maret dan September,
dilakukan saat mereka tidur bertiga yakni pelaku, korban, dan ibu
korban.
Mereka tidur bertiga dalam satu kasur,
dengan posisi MS di tengah sementara istrinya di sebelah kiri, dan
korban Vi di sebelah kanan. Sementara itu, saudara kembar korban tidur
di kamar depan rumah.
Melihat kesempatan itu, nafsu bejat MS
timbul. Sekitar pukul 01.00 Wita, saat semua orang terlelap dan lampu
genset kampung mati, dia melancarkan aksinya mencabuli korban yang masih
di bawah umur itu.
0 komentar:
Post a Comment