JawaPos.com - Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menyatakan, pemerataan guru
di Indonesia masih belum optimal. Menurut Muhadjir, permasalahan yang
dihadapi daerah-daerah di Indonesia bukan kekurangan guru.
”Hanya distribusinya saja yang belum
merata,” ungkapnya, usai menjadi inspektur upacara pada ziarah di Taman
Makam Pahlawan Kalibata, Rabu (23/11).
Muhadjir mengatakan, imbas distribusi
yang belum merata menimbulkan sejumlah masalah. Di antaranya masih
ditemukan daerah yang kekurangan guru dan kelebihan guru. ”Yang
kelebihan guru tidak mau dikurangi. Akar masalahnya hanya pada
distribusinya,” ucap dia.
Mantan Rektor Universitas Muhammadiyah
Malang (UMM) ini menjelaskan, urusan pengangkatan, penggajian, dan
pemberian tunjangan memang menjadi wewenang pemerintah pusat. Tetapi,
pengaturan penyebaran guru adalah wewenang masing-masing daerah.
Dikatakan Muhadjir, guru adalah
pekerjaan mulia. Itu sesuai dengan Undang-Undang (UU) No 14/2005
tentang Guru dan Dosen. Selain itu, disebutkan guru secara resmi adalah
pekerja profesioal, namun hingga kini profesi guru di Indonesia masih
belum memenuhi harapan.
”Masih diperlukan harapan dan upaya keras agar pekerjaan guru sebagai pekerjaan profesional,” tegasnya.
0 komentar:
Post a Comment