Home »
hankam
» Curi Ikan, Lima Kapal Vietnam Diamankan
JawaPos.com ANAMBAS -
Kapal Patroli (KP) Bisma 8001 milik Satker Pengawasan Sumber Daya
Kelautan dan Perikanan (PSDKP) kembali menangkap 5 kapal ikan asing asal
Vietnam.
Kelima kapal itu ditangkap karena sedang menangkap ikan
diperairan Natuna Anambas. Dalam pemeriksaan awal terhadap kapal-kapal
itu ternyata tidak dilengkap dengan dokumen resmi dari pemerintahan
Indonesia.
Kapal yang diamankan meliputi BV 97909 TS dengan kapten kapal
Nguyen Van Pai, BD 95405 TS dengan kapten kapal Ganhiem, BD 97592 TS,
dengan kapten kapal Ly Van De, BD 50405 TS dengan kapten kapal Vo Fan Si
dan BD 96127 TS dengan kapten kapal Phap.
Petugas juga mengamankan beberapa jenis alat bukti mulai dari
jaring, 100 kg cumi kering, 290 kg ikan berbagai jenis ikan dan barang
bukti lainnya.
Untuk proses hukum lebih lanjut hasil tangkapan tersebut
diserahkan kepada pihak Satker Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan
Perikanan (PSDKP) yang ada di Antang kecamatan Siantan.
Kapten KP. Bisma 8001 AKBP. Handoyo Santoso, menjelaskan awal
mula penangkapan itu bermula ketika kapal asing yang sedang mencari ikan
diperairan Indonesia tersebut terdeteksi radar. Selain itu pihaknya
juga mendapatkan informasi dari nelayan lokal bahwasanya ada pencurian
di perairan Natuna Anambas.
0 komentar:
Post a Comment