Banner 1

Tuesday, 29 November 2016

Curi Ikan, Lima Kapal Vietnam Diamankan

JawaPos.com ANAMBAS  - Kapal Patroli (KP) Bisma 8001 milik Satker Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) kembali menangkap 5 kapal ikan asing asal Vietnam. 

Kelima kapal itu ditangkap karena sedang menangkap ikan diperairan Natuna Anambas. Dalam  pemeriksaan awal  terhadap kapal-kapal  itu ternyata  tidak dilengkap dengan dokumen resmi dari pemerintahan Indonesia. 


Kapal  yang diamankan meliputi  BV 97909 TS dengan kapten kapal Nguyen Van Pai, BD 95405 TS dengan kapten kapal Ganhiem, BD 97592 TS, dengan kapten kapal Ly Van De, BD 50405 TS dengan kapten kapal Vo Fan Si dan BD 96127 TS dengan kapten kapal Phap.

Petugas juga mengamankan beberapa jenis alat bukti mulai dari jaring, 100 kg cumi kering, 290 kg ikan berbagai jenis ikan dan barang bukti lainnya. 

Untuk proses hukum lebih lanjut hasil tangkapan tersebut diserahkan kepada pihak Satker Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) yang ada di Antang kecamatan Siantan.

Kapten KP. Bisma 8001 AKBP. Handoyo Santoso, menjelaskan awal mula penangkapan itu bermula ketika kapal asing yang sedang mencari ikan diperairan Indonesia tersebut terdeteksi radar. Selain itu pihaknya juga mendapatkan informasi dari nelayan lokal bahwasanya ada pencurian di perairan Natuna Anambas.  

jawapos.com 

0 komentar:

Post a Comment