Banner 1

Monday 28 November 2016

Edan! Pengasuh di Depok Aniaya Anak Majikan Hingga Tewas

JANGAN DITIRU: Yuniarti (38) ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan hingga menyebabkan tewasnya Bastian Emeraldi (2), dengan sejumlah luka lebam di tubuhnya. FOTO : Ade / Radar Depok.
POJOKJABAR.com, DEPOK – Yuniarti (38) ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan hingga menyebabkan tewasnya Bastian Emeraldi (2), dengan sejumlah luka Pemeraslebam di tubuhnya.

Bastian merupakan anak dari pasangan Mohammad Reza dan Gadis Julianti Permatasari (22) warga Jalan Gang Baso Kebagusan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Yuniarti tercatat sebagai warga Kelurahan Cilangkap Kecamatan Tapos.

Kasat Reskrim Polresta Depok, Kompol Teguh Nugroho mengatakan, tersangkaa dijeraat Pasal 76 C juncto 80 Ayat 3 Undang-Undang 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak atas tindakan kekerasan yang menyebabkan korban tewas.

“Pelaku terancam 15 tahun penjara, karena diduga telah menganiaya hingga menyebabkan korban tewas,” ungkap Teguh kepada wartawan.

Yuniarti adalah pengasuh Bastian. Dari hasil pemeriksaan kepada sejumlah saksi, tersangka diketahui kerap emosional. Bastian dititipkan karena kedua orang tuanya sibuk.

“Bastian tewas karena luka akibat benturan di kepala bagian belakang. Ada juga luka di paha dan dadanya. Ia sempat muntah-muntah dan dilarikan ke klinik. Selanjutnya, tersangka mengembalikan Bastian ke orang tuanya,” kata Teguh.

Ayah korban melaporkan dugaan penganiayaan ke Polsek Pasar Minggu. Sebab, tubuh korban penuh luka dan muntah-muntah.

“Kami akan periksa kejiwaan tersangka. Untuk melengkapi bukti,” ujarnya.

Sementara itu, ibu korban Julianti yang mendatangi kapolresta Depok kemarin, sangat terpukul dengan kejadian tersebut. Selama ia sudah mempercayai pengasuh Bastian, tetapi malah melakukan pembunuhan.

“Saya tidak terima karena anak saya menjadi korban kekerasannya, ya saya hanya ikuti prosedur hukum yang berlaku, tapi saya berharap agar pihak kepolisian dapat memberikan hukuman yang setimpal dengan perbuatan pelaku jika memang pelaku terbukti bersalah,” ungkapnya.

Julianti menambahkan, orng tua Yuniarti merupakan teman dekat orang tuanya sehingga dirinya percaya saja ketika sang anak diurusi oleh Yuniarti.

“ya saya percaya, karena pelaku merupakan anak dari teman dekat orang tua saya, tapi malah begitu,” ungkap Julianti sambil meneteskan air mata mengenang anak bungsunya tersebut.

sumber : jabar.pojoksatu.id

0 komentar:

Post a Comment