Home »
Hukum
» Jaksa Ahmad Fauzi, Kini Siapa yang Pelacur?
JawaPos.com - Penangkapan jaksa
Ahmad Fauzi karena memeras pihak beperkara sungguh ironis. Saat
mewakili Kepala Kejati Jatim Maruli Hutagalung dalam menghadapi
permohonan praperadilan yang diajukan Dahlan Iskan, Fauzi seakan-akan
sosok yang suci. Sampai-sampai dia menuduh saksi ahli yang diajukan
pihak Dahlan sebagai pelacur dan mengatakan bahwa hakim terlalu banyak
bersilat lidah.
Dalam sidang praperadilan itu, Kejati
Jatim menugaskan empat jaksa. Selain Fauzi, ada Rhein E. Singal, Ketut
Yogiswara, dan Ko Triskie Narendra. Di antara empat jaksa itu, hanya
Fauzi yang paling aktif bertanya kepada ahli yang dihadirkan oleh
pemohon dan termohon.
Fauzi juga menjelaskan dengan panjang
lebar pentingnya pemberantasan tindak pidana korupsi lengkap dengan
hambatannya. Dia menukil sejumlah buku yang membahas kejahatan kerah
putih untuk menguatkan argumennya.
Bukan itu saja, Fauzi juga melontarkan
ucapan pedas saat membacakan jawaban atas permohonan praperadilan.
Salah satunya, dia menuduh ahli sebagai pelacur akademik. Dia menganggap
ahli itu sebagai senjata bayaran yang diorder pihak berkepentingan dan
memberikan keterangan sesuai permintaan.
Fauzi juga menyindir hakim dengan
meminjam ungkapan seorang filsuf Yunani. Dalam jawabannya, jaksa
menyebut para hakim seyogianya lebih terpelajar daripada pandai bersilat
lidah.
Hingga sidang keempat (Rabu, 23/11)
permohonan praperadilan yang diajukan Dahlan, jaksa selalu hadir
bersamaan. Tapi, saat sidang dengan agenda pembacaan putusan kemarin,
Fauzi tidak tampak.
0 komentar:
Post a Comment