Seperti yang diutarakan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung, Elih Sudia Permana. Ia mengaku belum mendapat surat resmi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, sehingga belum mensosialisasikan kepada setiap sekolah di Kota Bandung.
“Kami belum mendapat surat resmi, kami tunggu saja. Kami juga tau dari media,” kata Elih kepada Radar Bandung, Senin (28/11/2016).
Elih menjelaskan, andaikata UN sudah ditetapkan untuk dimoratorium, pihaknya akan melaksanakan kebijakan tersebut dan mencari penggantinya untuk ujian di tingkat lokal. Hal tersebut dibutuhkan untuk menjaga validasi dan kredibilitas siswa.
“Secara lokal ujian selalu dilakukan di sekolah dan berorientasi pada capaian standar kompetensi yang ditentukan nasional. Yyang menjadi persoalan, adalah bagaimana bila UN dihilangkan, tapi siswa memiliki jadi kredibilitas dan tetap memiliki hasil penilaian,” jelasnya.
Lebih lanjut, Elih, tidak menampik banyaknya orang tua yang sudah menambah jam belajar siswa di luar pelajaran reguler (les, bimbel) untuk menghadapi UN. Namun, sambung Elih, hal tersebut tidaklah percuma karena hasil UN tidak bisa dijadikan barometer kelulusan.
“Bimbel atau les itu kan untuk menambah kemampuan dan wawasan siswa, jadi meski UN ditiadakan tidak akan percuma dan ilmunya tidak akan sia-sia,” ujarnya.
Elih juga mengatakan, untuk menyambut kebijakan itu, pihaknya akan mengevaluasi tenaga pengajar di Kota Bandung, dengan memberikan keahlian lebih baik dalam hal pengajaran dan penyampaian materi
pelajaran.
“Tugas kami pembinaannya bagaimana UN ditiadakan tapi siswanya punya validitas dan kredibilitas. Itu berlaku juga bagi tenaga pengajarnya,” kata Elih.
sumber : jabar.pojoksatu.id
0 komentar:
Post a Comment