Banner 1

Wednesday, 30 November 2016

Kompensasi TPAS Galuga Kabupaten Bogor Lebih Besar


POJOKJABAR.com, BOGOR – Dalam perjanjian kerjasama penanganan pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Galuga di Desa Galuga, Kecamatan Cibungbulang yang kerjasama dengan Pemkot Bogor dipastikan jauh lebih besar.

Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kabupaten Bogor, Panji Ksatriyadji menjelaskan, sejak perjanjian habis di Desember 2015, akhirnya dalam Paripurna DPRD Kabupaten Bogor dengan Pemkab Bogor sepakat untuk memperpanjang pada 22 Juni 2016.

Panji menjelaskan, perpanjangan harus mendapatkan persetujuan dewan terlebih dahulu. Sedangkan, sebaliknya Kota Bogor baru selesai disetujui 11 Oktober tahun 2016.


Meski disetujui jelang akhir tahun, masa berlaku perjanjian kerjasama berlaku sejak 1 januari 2016.

“Jika dulu pemberian dampak negatif diberikan dalam kontribusi sekarang diubah. Jadi, kompensasi dimana setiap daerah yang membuang sampah harus memberikan konpensasi,” ujarnya.

sumber:pojok jabar

0 komentar:

Post a Comment