Home »
politik
» PPP Kubu Romi Banding Hasil PTUN Jakarta
JawaPos.com - Sekretaris
Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Romahurmuziy (Romi),
Arsul Sani menegaskan akan melakukan banding hasil Pengadilan Tata Usaha
Negara (PTUN) Jakarta.
Itu setelah PTUN Jakarta membatalkan
Surat Kepengurusan (SK) PPP kubu Romahurmuziy (Romi) yang dikeluarkan
oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
"Hari ini secara lisan sudah kita
nyatakan akan banding, nanti akan ada tiga tingkat peradilan lagi, yakni
banding, kasasi dan Peninjauan Kembali (PK)," ujar Arsul saat
dihubungi, Selasa (22/11).
Anggota Komisi III DPR itu juga
mengaku akan menyerahkan materi dan bahan-bahan kuasa kepada Mahmakah
Agung (MA) untuk melakukan banding.
"Formalnya akan diserahkan besok (Rabu 23 November)," katanya.
Sebelumnya, PTUN Jakarta telah memutuskan membatalkan Surat Kepengurusan (SK) PPP kubu Romi yang dikeluarkan oleh Kemenkumham.
0 komentar:
Post a Comment