Banner 1

Wednesday, 23 November 2016

PPP Kubu Romi Banding Hasil PTUN Jakarta

JawaPos.com - Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Romahurmuziy (Romi), Arsul Sani menegaskan akan melakukan banding hasil Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

 



Itu setelah PTUN Jakarta membatalkan Surat Kepengurusan (SK) PPP kubu Romahurmuziy (Romi) yang dikeluarkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

"Hari ini secara lisan sudah kita nyatakan akan banding, nanti akan ada tiga tingkat peradilan lagi, yakni banding, kasasi dan Peninjauan Kembali (PK)," ujar Arsul saat dihubungi, Selasa (22/11).

Anggota Komisi III DPR itu juga mengaku akan menyerahkan materi dan bahan-bahan kuasa kepada Mahmakah Agung (MA) untuk melakukan banding.

"Formalnya akan diserahkan besok (Rabu 23 November)," katanya.

Sebelumnya, PTUN Jakarta telah memutuskan membatalkan Surat Kepengurusan (SK) PPP kubu Romi yang dikeluarkan oleh Kemenkumham. 

jawapos.com 

0 komentar:

Post a Comment