Banner 1

Tuesday 29 November 2016

Pelaku Pencurian Jenis Pecah Kaca Kendaraan di Sukabumi Ditangkap

 GELAR BARANG BUKTI: Kapolsek Cicurug Kompol Suhardiman menunjukkan senpi rakitan dan barang lainnya milik pelaku kejahatan pecah kaca kendaraan. FOTO: ANDRI/RADARSUKABUMI

POJOKJABAR.com, SUKABUMI – Unit Raskrim Polsek Cicurug Polres Sukabumi menangkap seorang pelaku kejahatan pecah kaca kendaraan berinisial Joko Santoso (19) di rumah kontrakannya di Kampung Pasirleutik Desa Parungkuda Kecamatan Parungkuda, Minggu (27/11/2016).

Joko ditangkap setelah berbulan-bulan menjadi daftar pencarian orang (DPO) oleh polisi.

Joko terlibat dalam aksi kejahatan bersama kakaknya, Andi Lala (23) pada Rabu (27/7) lalu dengan sasaran pecah kaca sebuah mobil milik Tumpal Gultom yang sedang terparkir di depan rumah makan Saiyobaru Jalan Raya Siliwangi, Gang Koramil Desa Nyangkoek Kecamatan Cicurug.

Aksi pecah kaca ini diketahui warga dan terjadi kejar-kejaran. Upaya melarikan diri ini berakhir di Kampung Ciutara Desa Pondokasolandeuh Kecamatan Parungkuda, yang berjarak satu kilometer dari tempat kejadian perkara (TKP).

 Andi Lala yang tidak bisa melarikan diri babak belur karena menjadi bulan-bulanan warga, tak lama kemudian ia pun tewas. Sedangkan, Joko Santoso berhasil kabur hingga ditetapkan menjadi DPO sejak kejadian itu.

0 komentar:

Post a Comment