Banner 1

Monday 28 November 2016

Pemerintah Masih Pertimbangankan Pengiriman TKI ke 21 Negara

JawaPos.com – Pemerintah masih mempertimbangkan pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke negara-negara yang belum memberikan perlindungan maksimal pada TKI asal Indonesia. 

Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri menegaskan, kebijakan pemerintah menghentikan penempatan TKI sektor informal ke-21 negara di Timur Tengah. Hal ini dilakukan sebagai kebijakan untuk melindungi para TKI yang bekerja di sektor domestik dan didominasi oleh perempuan.


 Selama skema perlindungan dari negara penempatan atau negara yang menjadi tujuan TKI kita belum clear, ngapain kita buka,” kata Hanif di sela Munas Asosiasi Pengusaha Jasa TKI (Apjati) di Hotel Grand Aquila Jalan Dr Djunjunan Bandung, kemarin (27/11)

Hanif mengungkapkan, masih ada jalur lain bila ingin bekerja di luar negri. Misalnya melalui jalur formal. Atau, kata dia, untuk penempatan TKI untuk Asia Pasifik masih dibuka. Dia mengklaim, di 2016 ini angka pengangguran justru turun dan ada di angka terendah setelah reformasi. Sehingga warga Indonesia tak perlu bekerja menjadi TKI.

”Angka pengangguran menurun dari 6,18 persen menjadi 5,5 persen. Sampai saat ini pengangguran, kemiskinan dan ketimpangan sosial merupakan permasalahan yang harus kita atasi bersama-sama,” paparnya.  

”Tapi setidaknya penurunan angka-angka ini secara stastik membuat kita sebagai bangsa lebih termotivasi dan lebih punya harapan bahwa kita ke depan bisa bekerja lebih baik,” sambungnya. 

jawapos.com 

0 komentar:

Post a Comment