Home »
Humaniora
» Pemerintah Masih Pertimbangankan Pengiriman TKI ke 21 Negara
JawaPos.com – Pemerintah
masih mempertimbangkan pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke
negara-negara yang belum memberikan perlindungan maksimal pada TKI asal
Indonesia.
Menteri Ketenagakerjaan M Hanif
Dhakiri menegaskan, kebijakan pemerintah menghentikan penempatan TKI
sektor informal ke-21 negara di Timur Tengah. Hal ini dilakukan sebagai
kebijakan untuk melindungi para TKI yang bekerja di sektor domestik dan
didominasi oleh perempuan.
Selama skema perlindungan dari negara penempatan atau negara yang
menjadi tujuan TKI kita belum clear, ngapain kita buka,” kata Hanif di
sela Munas Asosiasi Pengusaha Jasa TKI (Apjati) di Hotel Grand Aquila
Jalan Dr Djunjunan Bandung, kemarin (27/11)
Hanif mengungkapkan, masih ada jalur
lain bila ingin bekerja di luar negri. Misalnya melalui jalur formal.
Atau, kata dia, untuk penempatan TKI untuk Asia Pasifik masih dibuka.
Dia mengklaim, di 2016 ini angka pengangguran justru turun dan ada di
angka terendah setelah reformasi. Sehingga warga Indonesia tak perlu
bekerja menjadi TKI.
”Angka pengangguran menurun dari
6,18 persen menjadi 5,5 persen. Sampai saat ini pengangguran, kemiskinan
dan ketimpangan sosial merupakan permasalahan yang harus kita atasi
bersama-sama,” paparnya.
”Tapi setidaknya penurunan
angka-angka ini secara stastik membuat kita sebagai bangsa lebih
termotivasi dan lebih punya harapan bahwa kita ke depan bisa bekerja
lebih baik,” sambungnya.
0 komentar:
Post a Comment