Edy merupakan satu dari empat pelaku pencurian motor di kediaman Rizal, Jalan Lestari, RT24/04, Kelurahan Gandul, Cinere, Senin (31/10/2016) sekitar pukul 02:45 WIB.
Kapolsek Limo, Kompol Imran Gultom mengatakan bahwa pelaku ditangkap usai teridentifikasi kamera pemantau (CCTV) yang ada di rumah korbannya. Saat beraksi, pelaku ditemani tiga orang temannya, yakni Kiwil, Cenglung, dan Dani.
“Untuk tiga pelaku lainnya masih dalam proses pengejaran. Identitasnya sudah kami kantongi,” kata Imran kepada Radar Depok di Mapolresta Depok, Senin (21/11/2016).
Imran menuturkan, saat menjalankan aksinya, para pelaku membagi tugas. Cenglung dan Dani mengawasi sekitar lokasi. Sementara Edi dan Kiwil menjadi eksekutor. Modus yang dilakukan, pelaku mengangkat pagar rumah korban.
Setelah itu, sembari mengendap- endap, baik Edi dan Kiwil lalu mengerjai dua unit motor yang terparkir di pelataran rumah Rizal. Modalnya cuma kunci letter T.
Motor yang berhasil diangkut yakni Honda Sonic bernopol 6797 ZIH warna putih dan Honda Beat bernopol B 6881 ZIO warna putih. Sekali beraksi, para pelaku cukup membutuhkan waktu paling lama selama lima menit.
“Pelaku kemudian membawa dua motor curian itu ke kawasan Ciseeng, Bogor untuk dijual ke seorang calo, temannya Kiwil,” papar Imran didampingi Kasubag Humas Polresta Depok, AKP Firdaus.
Satu motor hasil curian, ujar Imran, dihargai Rp5 juta. Dari hasil tersebut, masing-masing kelompok mendapat untung bersih sebesar Rp1 juta.
“Kawanan ini biasa menjalankan aksi di lingkup Jabodetabek. Jadi tidak hanya terpusat di Depok saja,” tambahnya.
Dirinya menambahkan, dari hasil penangkapan Edi, polisi menyita tiga unit motor hasil curian di lokasi lain. Adapun motornya, yakni Yamaha Fino bernopol F 5615 JA warna hitam, Yamaha Mio tanpa plat, dan Yamaha Mio bernopol F 4692 EAF warna putih.
“Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman penjara diatas tujuh tahun,” tandas Imran.
Sementara itu, tersangka Edi mengaku jika sudah menjalani bisnis haram dunia pencurian sejak 2013. Total sudah ada sekitar 200 TKP yang berhasil ia taklukan.
“Untuk penadahnya ada di Lampung. Wilayah operasi meliputi Bogor, Tangerang, dan Depok. Kalau untuk menyalakan motor hanya membutuhkan waktu selama lima detik saja,” pungkasnya.
sumber : jabar.pojoksatu.id
0 komentar:
Post a Comment