Banner 1

Monday, 14 November 2016

Pasca Terjadinya Longsor, Camat Cibadak Sukabumi Surati Pemilik Gedung


POJOKJABAR.com, SUKABUMI – Pasca terjadinya longsor yang menutup sebagian Sungai Leuwipanjang Kelurahan/Kecamatan Cibadak belum lama ini, Pemerintah Kecamatan Cibadak langsung melayangkan surat teguran kepada pemilik bangunan supaya disesuaikan dengan surat rekomendasi yang dikeluarkan.
 
“Hari ini (Jumat, 11/11/2016) kami layangkan surat teguran supaya bangunan ini sesuai dengan izin yang dikeluarkan,” ujar Camat Cibadak, Abdul Rivai kepada Radar Sukabumi, Jumat (11/11/2016).

Menurut Abdul Rivai, berdasarkan surat rekomendasi yang dikeluarkan oleh Dinas PSDA Provinsi Jawa Barat, jarak bangunan dari sempadan sungai paling sedikit 10 meter.
Namun faktanya, bangunan yang kini tengah dalam proses itu tepat berada di bibir sungai.

“Kan ini sudah tidak sesuai. Makanya, kami tegur mereka supaya memerhatikan acuan perizinan yang dikeluarkan,” imbuhnya.

Disinggung apakah akan dilakukan pembongkaran terhadap bangunan di sepanjang sempadan sungai, orang nomor satu di Kecamatan Cibadak ini mengaku belum melangkah ke arah sana.

Kalau pun harus melakukan tindakan represif, maka pihaknya akan koordinasi dengan instansi pemerintah lainnya.

“Kita lihat saja hasil evaluasi dari PSDA Provinsi Jawa Barat. Kalau pun harus dibongkar, nanti akan ada tahapan yang harus ditempuh,” singkatnya.

Tokoh masyarakat setempat, Yusep Muharram menambahkan, dengan adanya kejadian longsor ini, seharusnya dijadikan sebagai awal oleh Pemerintah Kabupaten Sukabumi untuk melakukan inventarisir bangunan yang berada di sepanjang aliran sungai.

“Ini menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Sukabumi untuk inventarisir bangunan yang berada di sepanjang aliran sungai. Regulasi, harus benar-benar dikawal dan ditegakkan,” timpalnya.

Seperti di daerah lain, lanjut Yusep, pemda dengan kewenangannya bisa melakukan upaya penertiban bangunan yang berdiri di sepanjang aliran sungai.

Selain melanggar aturan, juga keberadaan bangunan di sepanjang aliran sungai ini akan membahayakan warga yang menempatinya.

“Kasihan masyarakat kalau ini dibiarkan. Karena bagaimana pun, mereka harus diingatkan,” singkatnya.

sumber : jabar.pojoksatu.id

Related Posts:

  • POJOKJABAR.com, SUKABUMI – Upaya penerapan sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI) yang digemborkan pemerintah bagi pelaku industri kreatif, mendapat respons positif. Salah satunya datang dari Joko, pengamat ekonomi … Read More
  • SDN Ciseureuh Sukabumi Terancam Longsor POJOKJABAR.com, SUKABUMI – SDN Ciseureuh Kota Sukabumi hingga kini belum tersentuh bantuan pemerintah. Terlebih, lokasi sekolah yang berdiri sejak 1979 tersebut berada di batas Kota dan Kabupaten Sukabumi dengan jarak ya… Read More
  • SDN Ciseureuh Sukabumi Terancam Longsor POJOKJABAR.com, SUKABUMI – SDN Ciseureuh Kota Sukabumi hingga kini belum tersentuh bantuan pemerintah. Terlebih, lokasi sekolah yang berdiri sejak 1979 tersebut berada di batas Kota dan Kabupaten Sukabumi dengan ja… Read More
  • Terhantam Mobil Pick-up, Satu Keluarga di Sukabumi Ini Tewas, Cek Kronologisnya Disini ! POJOKJABAR.com, SUKABUMI – Nasib nahas menimpa keluarga Dian Rahdiana (32) warga Kampung Balandongan RT 04/05 Desa Bojonglongok Kecamatan Parakansalak. Niat berkunjung ke rumah orang tuanya di Cianjur, Dian bers… Read More
  • Kreasi Ummi Meriahkan Deklarasi Anti Narkoba POJOKJABAR.com, SUKABUMI – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Muhammadiyah Sukabumi (Ummi) menggelar kegiatan Spesial of Memorial Day to Vacation (Smadav) 2016 di Kampus Ummi, Sabtu (22/10/2016). Aksi dalam rang… Read More

0 komentar:

Post a Comment