Banner 1

Thursday, 24 November 2016

MUI Melarang Keras GNPF MUI Pakai Logonya

JawaPos.com - Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI berencana menggelar aksi lanjutan pada 2 Desember. Dewan Pimpinan MUI secara tegas melarang GNPF MUI menggunakan logo atau atribut MUI dalam aksi tersebut.

Wasekjen MUI Sholahudin Al-Ayubi memastikan GNPF MUI dengan MUI tidak memiliki hubungan struktural. 

 


“Terkait dengan rencana aksi unjuk rasa pada 2 Desember 2016 yang antara lain akan dilakukan oleh GNPF MUI, maka MUI memandang perlu untuk menegaskan bahwa GNPF MUI bukanlah merupakan bagian dari Dewan Pimpinan MUI,” ujar Sholah di Jakarta, Rabu (23/11).

Upaya GNPF MUI dalam Aksi Bela Islam III yang di antaranya menuntut Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ditahan juga direspon para tokoh dan elemen masyarakat. Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus menilai aksi 212 tidak berdasar.

“Tuntutan GNPF MUI tidak berdasar dan tidak masuk akal karena dalam Pasal 20, 21 dan 22 KUHAP dikatakan dengan jelas bahwa kewenangan penahanan terhadap seseorang tersangka dan/atau terdakwa bergantung pertimbangan subyektif penyidik, penuntut umum dan hakim,” tegas Petrus.

Menurutnya, GNPF MUI seharusnya menghormati proses hukum yang dilakukan Polri. “Penyidik Polri lebih mengedepankan reformasi penegakkan hukum dengan menjaga independensi, netralitas dan profesionalisme dalam kasus Ahok di tengah desakan massa,” lanjutnya. (elf/JPG) 

jawapos.com 


0 komentar:

Post a Comment