Home »
Hukum
» MUI Melarang Keras GNPF MUI Pakai Logonya
JawaPos.com
- Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI berencana menggelar aksi
lanjutan pada 2 Desember. Dewan Pimpinan MUI secara tegas melarang GNPF
MUI menggunakan logo atau atribut MUI dalam aksi tersebut.
Wasekjen MUI Sholahudin Al-Ayubi memastikan GNPF MUI dengan MUI tidak memiliki hubungan struktural.
“Terkait dengan rencana aksi unjuk
rasa pada 2 Desember 2016 yang antara lain akan dilakukan oleh GNPF MUI,
maka MUI memandang perlu untuk menegaskan bahwa GNPF MUI bukanlah
merupakan bagian dari Dewan Pimpinan MUI,” ujar Sholah di Jakarta, Rabu
(23/11).
Upaya GNPF MUI dalam Aksi Bela Islam
III yang di antaranya menuntut Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja
Purnama alias Ahok ditahan juga direspon para tokoh dan elemen
masyarakat. Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus
Selestinus menilai aksi 212 tidak berdasar.
“Tuntutan GNPF MUI tidak berdasar
dan tidak masuk akal karena dalam Pasal 20, 21 dan 22 KUHAP dikatakan
dengan jelas bahwa kewenangan penahanan terhadap seseorang tersangka
dan/atau terdakwa bergantung pertimbangan subyektif penyidik, penuntut
umum dan hakim,” tegas Petrus.
Menurutnya, GNPF MUI seharusnya
menghormati proses hukum yang dilakukan Polri. “Penyidik Polri lebih
mengedepankan reformasi penegakkan hukum dengan menjaga independensi,
netralitas dan profesionalisme dalam kasus Ahok di tengah desakan
massa,” lanjutnya. (elf/JPG)
Related Posts:
MA Ambil Sumpah Ketua DPD, Akademisi: KY Perlu Turun Tangan
Jakarta - Akademisi Universitas Andalas (Unand) Padang, Feri Amsari menyoal kedatangan Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Suwardi dalam pengambilan sumpah jabatan pimpinan DPD. Feri melihat ada dugaan pelanggaran yang ha… Read More
ASN Kota Depok Terjerat Narkoba Lagi
DEPOK – Alih-alih memberi contoh yang baik kepada masyarakat. Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Depok, justru terjerembab ke dalam kubangan narkoba. Pekan ini, seorang oknum ASN yang berkantor di Balaikota Depok, dicokok ja… Read More
Pengadilan Negeri Depok, Anton Sianida Dituntut Mati
DEPOK – Raut wajah Anton Hardianto (35), tersangka pembunuhan dengan memakai racun sianida, mengguratkan pasrah. Senin (08/05/2017), saat memasuki ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Depok, dirinya lebih banyak diam.Nampak… Read More
Video Ahok di Kepulauan Seribu dan Balai Kota Diputar
Jakarta - Persidangan kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dimulai dengan memeriksa barang bukti dari jaksa penuntut umum (JPU). Bukti yang diperiksa yakni video Ahok yang diputar d… Read More
Pasang Spanduk Sembarangan Bakal Dipidanakan
BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi, bakal menindak tegas para pengusaha yang sengaja memasang spanduk atau baliho tanpa izin. Bahkan, jika terbukti melanggar akan memperkarakan Ke pengadilan.Ya, maraknya spanduk iklan di seju… Read More
0 komentar:
Post a Comment