POJOKJABAR.com, CIANJUR – Istana Kepresidenan
Cipanas terbuka dengan kunjungan masyarakat. Wisata sejarah ini tentunya
akan memberikan kesan tersendiri bagi setiap para pengunjung.
PLh Istana Kepresidenan Cipanas Jajat Sudrajat menuturkan pada
hakikatnya Istana Kepresidenan Cipanas ini merupakan milik rakyat,
sehingga sudah semestinya masyarakat bisa mengenal lebih dekat Istana
Kepresidenan Cipanas. Namun sebagai lambang negara, dalam setiap
kunjungan masyarakat ke Istana Cipanas ada tata tertib yang harus
dijunjung tinggi. Seperti berpakaian rapih.
“Jangan disamakan dengan objek wisata pada umumnya,” paparnya.
Tak hanya itu ada beberapa ketentuan dan aturan lainnya saat memasuki
Istana Cipanas, seperti mengajaukan surat permohonan terlebih dahulu
paling lambat 3 hari kerja. Jumlah pengunjung sesuai daftar yang
diajukan pun minimal 10 orang.
“Kunjungan sendiri dibuka hari Senin sampai dengan Kamis mulai pukul
09.00-14.00 WIB, untuk jumat 09.00-11.00 WIB dan 13.30-14.30 WIB.
Sedangkan Sabtu, Minggu dan libur nasional tutup,” paparnya.
sumber : pojokjabar.com
0 komentar:
Post a Comment