POJOKJABAR.com, BANDUNG – Peluncuran program JumatNgangkot oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung sudah dimulai pada pertengahan Agustus lalu, namun tak berhasil. Penggunaan transportasi publik tak diminati, sehingga Dishub Kota Bandung berencana menaikkan tarif parkir.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung Didi Ruswandi menjelaskan, hambatan JumatNgangkot di Kota Bandung ditenggarai beberapa faktor.
“Salah satunya pertimbangan ekonomi, yang membuat masyarakat enggan
menggunakan transportasi publik,” ujar Didi via pesan aplikasi, Minggu
(13/11/2016).
Ia mengatakan, program yang digagas untuk mengentaskan persoalan kemacetan di Kota Bandung seharusnya bisa menjadi solusi. Namun, program itu harus diikuti oleh komitmen masyarakat.
Kenyataannya, kata dia, masyarakat Kota Bandung masih memilih untuk tetap menggunakan kendaraan pribadi lantaran mahalnya tarif transportasi publik.
“Jadi, kita berpikir untuk menaikan tarif parkir kendaraan pribadi. Ini sudah saya usulkan kepada walikota,” ujarnya.
Tanpa merinci berapa besaran tarif yang akan diberlakukan nanti, usulan tersebut diakui ia telah mendapat persetujuan walikota. Tetapi orang nomor satu di Kota Bandung itu menyarankan, kenaikan tarif parkir kendaraan pribadi harus diikuti oleh manajemen pengelolaan parkir yang lebih baik.
“Pak wali sudah ok. Untuk besaran tarif, kita akan evaluasi berapa pantasnya. Karena secara logika, biaya menggunakan kendaraan pribadi harus lebih mahal dari anggkutan umum,” pungkasnya. (apt)
sumber :pojoksatu.id






0 komentar:
Post a Comment