Friday, 6 October 2017
Home »
metropolitan
» Sudah Ditutup Satpol PP, Galian Tanah Merah di Kadupungkur Bogor Ini, Ko Terus Beroperasi
Sudah Ditutup Satpol PP, Galian Tanah Merah di Kadupungkur Bogor Ini, Ko Terus Beroperasi
Meski telah beberapa kali disegel Satpol PP Kabupaten Bogor, namun proyek galian tanah merah ilegal di Kampung Kadupungkur, Desa Cikeuas Udik, tetap saja beroperasi.
Setelah sempat beberapa hari berhenti, kemarin alat berat kembali mengeruk tanah. “Informasinya galian itu punya pejabat Pemda. Makanya, teguran kecamatan dan Satpol PP tidak berpengaruh,” ujar warga Cikeuas Udik, Muhammad Haris.
Infomasi itu, kata Haris, didapati dari masyarakat sekitar. Meski telah sering dilaporkan, galian ilegal ini tetap saja beraktivitas. “Saya percaya karena pasti orang kuat yang punya. Sebab, Satpol PP saja tidak bisa berbuat banyak,” ucapnya.
Pantauan Radar Bogor, akibat aktivitas galian itu menyisakan gumpalan tanah merah yang tercecer di jalan raya. Kondisi itu membahayakan pengendara dan telah lama dikeluhkan warga sekitar.
Salah satunya Junaidi (33), Warga Desa Cikeuas Udik ini mengaku terganggu lalu-lalang truk pengangkut tanah merah dari galian. Menurutnya, tanah merah yang tercecer dari truk membuat jalan licin.
“Banyak yang terganggu. Kami sudah laporan, tapi tidak ada tindakan,” ucapnya. Sejak pagi, lebih dari enam truk bertonase terparkir secara tidak tertib di jalan baru alternatif Cimanggis-Nagrak. Truk-truk ini menunggu giliran membawa tanah merah.
sumber:pojoksatu.id
0 komentar:
Post a Comment