Banner 1

Friday 13 October 2017

Setahun JKN-KIS Kota Depok Dianggarkan Rp700 M


DEPOK – Para peserta JKN-KIS di Kota Depok yang berjumlah sekitar 1,1 juta jiwa, diharapkan disiplin membayar iuran tiap bulannya dan tidak menunggak.

Pasalnya, anggaran yang harus dikeluarkan BPJS Kesehatan Kota Depok, untuk pembiayaan pelayanan kesehatan peserta JKN-KIS mencapai Rp700 miliar pertahun.

“Jumlah peserta JKN-KIS yang tidak aktif membayar iuran mencapai 190 ribu orang. Jumlah tunggakannya mencapai Rp90 miliar per tahun,” ungkap Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kota Depok, Maya Febriyanti Purwandari, kepada awak media di Depok, rabu (11/10/17).

Tunggakan pembayaran iuran tersebut, kata Maya, memang tidak berpengaruh secara langsung kepada BPJS Kesehatan Kota Depok. Namun, hal ini akan mempengaruhi program JKN-KIS secara nasional. Karena itulah, BPJS Kesehatan Kota Depok terus berupaya mencari solusi.

Agar para peserta yang menunggak iuran bisa tetap bisa aktif dan terdaftar dalam program JKN-KIS. Sebab, peserta yang dua bulan berturutturut tidak melaksanakan kewajibannya membayar iuran, kepesertaannya akan dinonaktifkan.

“Kita tentunya ingin seluruh warga bisa tercover jaminan kesehatannya. Jangan sampai mereka tidak aktif kepesertaannya, sehingga saat mengalami sakit dan membutuhkan biaya besar untuk pengobatan akan mengalami kesulitan,” tegasnya.

Maya menjelaskan, ada dua kelompok peserta yang tidak aktif, yaitu yang tidak mau membayar iuran JKN-KIS karena tidak mampu. Sedangkan yang kedua adalah kelompok yang tidak punya waktu untuk membayar.

“Pasien yang mengalami tunggakan tersebut terdiri dari kelas 1, 2, dan 3. Yang paling banyak ialah pasien yang kelas 3 dan itu kebanyakan pasien yang tidak mampu membayar,” jelasnya.

Salah satu upaya yang dilakukan untuk mengatasi persoalan tersebut, adalah bekerja sama dengan Pemerintah Kota Depok agar para peserta yang menunggak bisa dialihkan kepesertaannya menjadi penerima bantuan iuran (PBI).

Namun, hal ini tentunya peralihan ini harus menyesuaikan dengan kondisi peserta yang memang tidak mampu. Sedangkan untuk peserta yang memiliki kemampuan namun kesulitan membayar.

BPJS Kesehatan Kota Depok memberikan kemudahan dengan membuka loket pembayaran iuran JKN-KIS, di kantor BPJS Kesehatan Jalan Margonda Raya dan menjalin kerjasama dengan sejumlah lembaga, seperti Bank BNI, BRI, Mandiri, BTN, Kantor Pos, alfamart, Lowson, Pegadaian, Indomaret, Dan+Dan, Circle K, dan Tokopedia.

“Kita juga memiliki 32 orang kader JKN-KIS yang datang ke rumah rumah untuk menagih iuran JKN-KIS. Dengan cara itu diharapkan jumlah tunggakan iuran semakin berkurang,” harapnya. Program JKN-KIS ini adalah program gotong royong untuk menolong sesama.

Iuran yang dibayarkan sangat kecil dibanding biaya pelayanan kesehatan yang dikeluarkan BPJS Kesehatan sebagai pelaksana program JKN-KIS. Misalnya, untuk 1 pasien demam berdarah sama dengan iuran yang dibayarkan oleh 80 orang yang sehat. Artinya 1 pasien demam berdarah dibantu oleh 80 orang yang sehat.
(radar depok/hmi)


sumber:pojoksatu.id

0 komentar:

Post a Comment