Banner 1

Tuesday 28 November 2017

Pengawasan WNA di Kabupaten Bandung Diperketat


SOREANG – Bupati Bandung Dadang M. Nasser bersama Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) Kabupaten Bandung, bersinergi memperketat pengawasan dan pemantauan masuknya Warga Negara Asing (WNA). Pemerintah setempat juga akan mengawasi wisatawan mancanegara yang datang.

”Kami berharap hal ini dapat mencegah WNA tanpa memiliki dokumen resmi dan izin tinggal atau bahkan sebagai pekerja asing/ pengusaha menetap di Kabupaten Bandung,” kata Dadang, Jumat(24/11/17).

Ia mengatakan untuk WNA di Kabupaten Bandung, pihaknya selalu melakukan pemantauan dan mengawasi izin tinggal dan dokumen masuk. Salah satunya melalui koordinasi aktif dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik serta Tim Pora lainnya.

”Kalau yang tanpa izin hingga saat ini kita belum menemukan, tapi bagi warga asing yang telah memiliki izin tinggal tetap terus kita melakukan pemantauan aktivitasnya.

Ini kita lakukan juga sebagai antisipasi maraknya pekerja asing yang tinggal atau bahkan membuka usaha di Kabupaten Bandung. Kita batasi jumlahnya,” imbuhnya.

Menurut Dadang, Tim Pora dapat menjadi solusi atas salah satu tantangan terbesar, yakni memastikan bahwa kesempatan kerja yang ada bisa dinikmati oleh warga pribumi dan bukannya dinikmati oleh orang asing.

”Karena menurut aturan, Tim Pora ini bertugas memberikan saran dan pertimbangan kepada lembaga pemerintahan, mengenai hal yang berkaitan dengan pengawasan orang asing serta operasi gabungan dalam rangka pengawasan keimigrasian, yang nantinya akan berkontribusi positif bagi masyarakat,” tandasnya.
(RBD/nif/pojokjabar)


Sumber:pojoksatu.id

0 komentar:

Post a Comment