Banner 1

Tuesday, 28 November 2017

Ribuan Guru Honorer di Kabupaten Bandung Tak Sejahtera


SOREANG – Ribuan guru honorer di Kabupaten Bandung mengharapkan Pemda memerhatikan kesejahteraan mereka. Minimal besaran upah yang mereka terima setiap bulan bisa mengikuti aturan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) yang berlaku.

Karena saat ini meskipun rata rata kualifikasi pendidikan mereka Strata 1 atau sarjana, upah bulanan yang diterimanya hanya sekitar Rp200 ribu.

Ketua Forum Guru Honorer Sekolah (FKGHS) Kabupaten Bandung, Toto Ruhiat mengatakan, saat ini jumlah guru honorer yang sehari-hari mengajar diberbagai tingkatan di sekolah negeri kurang lebih sebanyak 11 ribu orang.

Masa kerja mereka pun bervariatif namun kebanyakan diatas lima tahun lebih. “Tapi sayangnya kesejahteraan para guru honorer itu, bisa dikatakan sangat memprihatinkan, betapa tidak ditengah himpitan ekonomi yang semakin berat, setiap bulan mereka harua puas dengan upah bulanan Rp200 ribu,” tandasnya, jumát (24/11/17).

Selain beban hidup, kata Toto, beban pekerjaan mereka juga tergolong berat. Karena meskipun secara formal terdapat aturan porsi beban kerja setiap guru disetiap sekolah.

Namun pada kenyataannya, beban pekerjaan para guru honorer ini jauh lebih berat ketimbang para guru yang telah berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS). Setiap hari, mereka mengajar di kelas rata rata perhari dimulai dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 13. 00 WIB.

“Kalau aturannya sih yah memang bagus, tapi kenyataannya di lapangan beban kami yang honorer lebih berat. Karena banyak guru yang sudah PNS malah santai santai,”ujarnya.

Toto menambahkan, pada hari guru nasional yang diperingati setiap 25 November ini, ia berharap Pemerintah Kabupaten Bandung bisa meningkatkan kesejahteraan para guru honorer ini. Paling tidak, disetarakan dengan UMK Kabupaten Bandung 2018 mendatang. Seandainya upah mereka ini sesuai UMK, paling tidak mereka tidak akan terlalu pontang panting untuk memenuhi kebutuhan dasar ia dan keluarganya.

“Kalau selama ini kan upah kami hanya berdasarkan dari 15 persen Dana Operasional Sekolah (BOS). Kalau disuatu sekolah guru honornya banyak yah yang 15 persen itu dibagi bagi. Sehingga kami berharap Pemkab Bandung bisa memerhatikan kesejahteraan kami para tenaga honorer sekolah ini, yah paling tidak sesuai UMK lah,” ujarnya.

Harapan para guru honorer ini, kata Toto, bukan tanpa alasan. Karena selama ini kualifikasi pendidikan mereka rata rata S1 dengan beban kerja dan pertanggunjawaban moral yang besar pula. Karena diamanahi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Karena pekerjaan seorang guru itu tak hanya sebatas profesi untuk mencari nafkah materi saja, melainkan punya peran dalam peradaban suatu bangsa.

“Tanggungjawab kami itu dunia dan akhirat. Serta kami juga ada tanggungjawab untuk membentuk karakter, kepribadian dan ahlaq anak anak didik. Wajar rasanya jika kami berharap adanya perbaikan kesejahteraan, agar kami tenang saat mendidik anak anak generasi penerus bangsa ini,” pungkasnya.
(RBD/apt/pojokjabar)

Sumber:pojoksatu.id

0 komentar:

Post a Comment