Tuesday, 3 October 2017
Pekerja Honorer di Kota Depok Kewenangan OPD, Masih Andalkan Mutasi
DEPOK – Persoalan pekerja honorer sepertinya masih menjadi isu krusial di lingkungan Pemkot Depok. Selain karena persoalan gaji yang minim (tak sebanding dengan beratnya pekerjaan), pengangkatan honorer menjadi CPNS pun juga tak pernah ada kejelasan.
Salah satu contohnya, pada september tahun ini, pemerintah membuka lowongan calon pegawai negeri sipil (CPNS) sebanyak 17.928 kepala di 60 Kementerian/Lembaga dan satu Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara. Dari angka itu, tak ada satu pun formasi khusus bagi pegawai honorer.
Radar Depok (Pojoksatu.id Group) mecoba menelusuri persoalan honorer di Kota Depok dengan menemui Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok, Supian Suri Supian mengatakan, persoalan Honorer di Kota Depok memang masih sering menuai polemik, utamanya soal pengupahan dan nasib.
BACA JUGA: Fenomena Tenaga Honor di Depok, Gaji Rendah, Berharap Diangkat Jadi PNS
Namun, dirinya tidak bisa banyak ambil keputusan, karena hingga saat ini kewenangan tentang honorer ada di masing-masing OPD yang mengangkat honorer tersebut.
“Soal data, proses pengupahan, hingga manajemen tenaga honorer semua ditangani masing masing OPD,” kata Supian. Namun, lanjut dia, BKPSDM tetap memiliki ranah untuk mengontrol persoalan tenaga honorer di Kota Depok. Misalnya, apabila terjadi laporan, maka dirinnya dapat mengambil tindakan. Bukan untuk membela individual pekerja, melainkan mengevaluasi program di OPD yang bersangkutan.
“Penggajian tenaga honorer ini kan masuk dalam program masing masing OPD, jadi palingan yang bisa kami lakukan hanya membantu mengevaluasinya,” lanjut Supian.
Kondisi tersebut, sambung Supian, tidak akan berlangsung lama, pasalnya pada tahun 2018 mendatang sudah dipersiapkan Peraturan Walikota yang mengatur soal hal tersebut. diungkapkan oleh Supian, salah satunya mengatur tentang penerimaan tenaga honorer di Kota Depok.
“Nanti perwalnya sedang di rumuskan, jadi nanti penerimaan Honorer akan dijadikan satu pintu,” lanjut Supian. Sementara itu, Supian sempat menyebutkan banyaknya jumlah PNS di Kota Depok mulai dari golongan I hingga IV yang hingga saat ini mencapai 6.983 orang.
Kesemuanya terbagi atas pejabat eselon dari II hingga IV 828, Jabatan Fungsional Umum 2.094 dan Jabatan Fungsional Tertentu 4.061. “Terbanyak pegawai laki laki yakni 4.042 orang, sedangkan perempuan 2.941 orang,” lanjut Supian.
Dari jumlah pegawai PNS di Kota Depok tersebut, diperkirakan akan terus mengalami pengurangan salah satunya dengan waktu pensiun. Di tahun 2017 total pensiun 175 pegawai, sedangkan rencana di tahun 2018 pensiun meningkat menjadi 218.
“Dengan masih diberlakukannya moratorium penerimaan PNS dari pemerintah ini ya, pastinya sangat membebani karena pegawai terus berkurang, sedangkan penambahan tidak terjadi,” keluh Supian.
Saat ditanyai ideal PNS di Kota Depok, Supian mengatakan tidak berani untuk berandai-andai, intinya dirinya mengupayakan agar bagaiman setiap pos-pos PNS di setiap jabatan masing-masing OPD dapat terisi.
“Ya palingan kami berharap pada mutasi keluar masuk PNS, karena lumayan, setiap tahunnya ada sekitar 60 PNS yang pindah ke Kota Depok, sedangkan yang keluar hanya 5 pertahunnya,” tutup Supian.
(radar depok/ade)
Related Posts:
Keren, SMP Negeri 10 Kota Bekasi Jawara Lingkungan Bekasi BEKASI – SMP Negeri 10 Kota Bekasi merupakan satu dari 43 SMPN se-Kota Bekasi yang peduli terhadap lingkungan hidup. Buktinya,sekolah yang berlokasi di Jalan Raya Pedurenan, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi ini, menjadi … Read More
Pemerintah Anggarkan Rp 3,3 Miliar untuk Perbaikan Rutilahu di Wilayah Cimahi CIMAHI – Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kota Cimahi telah mengalokasi anggaran sebesar Rp 3,3 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Cimahi tahun 2017 untuk perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (R… Read More
Wali Kota Bekasi Minta Maksimalkan PAD BEKASI – Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2017 Kota Bekasi disahkan dalam rapat paripurna, belum lama ini.Dalam rapat tersebut DPRD Kota Bekasi dan Pemkot Bekasi menandatangani kesepakatan bersama t… Read More
Pemerintah Kabupaten Bandung Harus Tegas Berantas Minimarket Ilegal SOREANG – Banyaknya minimarket ilegal di wilayah Kabupaten Bandung, harus ditunjukan dengan ketegasan Bupati dalam mengambil keputusan.Hal ini menyikapi banyaknya jumlah minimarket di kabupaten Bandung yang berjumlah 486 to… Read More
Masyarakat Galang Dana Demi Bangun Jembatan Bonceret di Bandung BANDUNG BARAT – Lembaga Swadaya Masyarakat Trapawana Jawa Barat bersama warga Kampung Bonceret RT 6 RW 10 Desa Rancapanggung Kecamatan Cililin Kabupaten Bandung Barat melakukan penggalangan dana melalui media sosial.… Read More
0 komentar:
Post a Comment