Banner 1

Friday 13 October 2017

Kabupaten Bogor Yakin Capai Target Vaksin Measles Rubella


Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bogor Agus Fauzi mengakui Kabupaten Bogor belum mencapai angka 95 persen. Namun Pusdatin sampai 11 Oktober mencatat Kabupaten Bogor telah mencapai 86,46 persen.

“Kalau Pusdatin data estimasi dari pusat. Tetapi kalau hasil data kita sendiri sudah mencapai 94,36 persen. Jadi sedikit lagi 95 persen,” ujarnya kepada Radar Bogor (Pojoksatu.id Group), Rabu (11/10/2017).

Menurutnya perbedaan presentase tersebut karena data versi Pusdatin jumlah sasaran Kabupaten Bogor mencapai sekitar 1,5 juta jiwa. Namun versi Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor hanya sekitar 1,4 juta. Sehingga diperkirakan ada perbedaan sekitar 150 ribu sasaran.

“Saya optimis sampai target 95 persen dari versi pendataan kita. Karena kalau Pusdatin itu kan berdasarkan data sensus dari Badan Pusat Statistik (BPS). Sedangkan kalau kita sesuai dengan data yang kita lakukan di lapangan,” jelasnya.

Saat ini, pihaknya tengah melakukan upaya agar masyarakat melakukan imunisasi. Salah satunya dengan cara melakukan sweeping atau penyisiran dengan berkoordinasi bersama aparat wilayah, seperti camat dan kepala desa.

Selain itu juga dengan membuka pos pelayanan MR di Puskesmas dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD). Sehingga masyarakat bisa melakukan imunisasi di lokasi tersebut. Terutama ke wilayah sasaran yang memang banyak terjadi penolakan.

“Karena memang masih ada beberapa sasaran kita yang menolak divaksin. Seperti sekolah dan orang tua. Sehingga pendekatan persuasif Puskesmas dan Aparat melakukan sweeping,” terangnya.

Menurut data yang dimiliki Dinkes, sekitar 20 Kecamatan masih berada di bawah target capaian. Pihaknya telah melakukan pemetaan sasaran termasuk sekolah berbasis agama yang menolak vaksin akibat keraguan terhadap kehalalan vaksin. “Jadi masih ada yang menolak karena alasan itu. Padahal dari pusat proses vaksin tersebut halal,” imbuhnya.

Masih kata Agus, anak yang tidak dilakukan vaksin adalah anak yang memiliki riwayat penyakit berat. Seperti jantung, ginjal, kejang-kejang dan anak yang sedang melakukan terapi menekan untuk daya tubuhnya.

Ada pula kategori syarat tunda yakni anak yang pada saat akan disuntik sedang mengalami penurunan daya tubuh. “Seperti sakit panas, pilek, demam, dan sakit yang bisa sembuh lainnya. Itu akan dilakukan vaksin ketika mereka sehat,” bebernya.

Di Kota Bogor, imunisasi yang dimulai sejak 1 Agustus 2017 menyasar 257.276 anak dari usia sembilan bulan hingga 15 tahun. Pemberian vaksinasi dilaksanakan di 1.715 pos, terdiri dari 975 Posyandu, 286 TK, 319 SD dan 135 SMP.

Kepala Bidang P2P Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor, Lindawati menjelaskan, terhitung hingga 11 Oktober, capaian Imunisasi MR di Kota Bogor berada di angka 99,1 persen. “Artinya sudah melampaui target nasional, 95 persen,” ungkap Linda saat dihubungi Radar Bogor (Pojoksatu.id Group).

Dirinya mengatakan, di hari-hari terakhir imunisasi MR ini akan dimaksimalkan untuk memberikan kesempatan sweeping yang ditunda karena sakit di bulan lalu. Kota Bogor sendiri di akhir September sudah melebihi target.

“Selain sweeping, digunakan untuk pasien yang datang ke puskesmas untuk melakukan imunisasi MR. 100 persen mudah-mudahan tercapai, petugas di lapangan, dokter, bidan hingga perawat  hebat-hebat, MR Kota Bogor sukses,” jelasnya.

Meski begitu, kata Linda, ada juga beberapa sekolah yang menolak siswanya untuk di imunisasi MR. Jika tidak mau, maka pihaknya akan meminta sekolah-sekolah tersebut untuk membuat surat penolakan.

Karena yang menolak berpotensi dapat menularkan.  “Macam-macam faktor penyebabnya, masalah interpretasi halal haram, menutup informasi yang ada dan tidak mau mendengar,” ungkapnya.

Menurut Linda, memang ada beberapa golongan yang tidak boleh diimunisasi MR. Adalah individu yang sedang dalam terapi kortikosteroid, imunosupresan dan radioterapi. “Untuk anak autis harus dirujuk ke spesialis anak terlebi dahulu untuk dilihat kondisi kesehatannya,” jelasnya.

Sementara itu Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor KH Mukri Aji mendukung program vaksinasi MR. Hal itu sebagai respon dari fatwa MUI Nomor 14 Tahun 2016 tentang imunisasi.

Itu juga bertujuan agar memiliki masa depan bangsa yang sehat lahir bathin dengan melakukan antisipasi preventif yakni imunisasi.

“Bahwa upaya untuk melindungi berbagai jenis penyakit terutama bagi bayi dan atau siapapun ada tindakan imunisasi untuk melindungi kesehatan tubuh itu adalah sebuah kewajiban,” kata Mukri.

Ia melanjutkan, untuk melakukan vaksin memang mubah atau diperbolehkan. Namun dengan catatan vaksin diproduksi dengan proses, mekanisme dan dari bahan yang halal. Sehingga tidak meragukan bagi umat yang menggunakannya.



sumber:pojoksatu.id

0 komentar:

Post a Comment