Banner 1

Monday, 27 November 2017

Warga Bogor, Kini Daftar BPJS Kesehatan Bisa Lewat Ponsel, Ini Caranya


Daftar sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kini lebih mudah. BPJS Kesehatan belum lama ini meluncurkan aplikasi Mobile JKN yang dapat diunduh di Google Playstore untuk Android dan Appstore pada Ios. BPJS Kesehatan Kantor Cabang Cibinong pun gencar menyosialisasikan program tersebut.

Kepala Cabang BPJS Kesehatan KC Cibinong Desi Sri Zulaidah mengatakan BPJS tak mau ketinggalan dengan perkembangan teknologi yang ada saat ini. Aplikasi tersebut merupakan bentuk transformasi digital model bisnis BPJS Kesehatan.

Semula berupa administratif di Kantor Cabang atau Fasilitas Kesehatan  ditransformasi dalam bentuk aplikasi yang dapat digunakan peserta di mana saja, kapan saja tanpa batasan waktu.

“Saat ini tercatat pengguna Aplikasi Mobile JKN versi Android kurang lebih sekitar satu juta pengguna dan versi Ios sekitar dua ribu pengguna,” jelasnya saat konfrensi pers di Kantor BPJS Cabang Cibinong, jumát (24/11/17).

Jika telah mengunduh aplikasi tersebut, lanjutnya, peserta perlu melakukan registrasi atau pendaftaran. Pilih menu registrasi, kemudian isi setiap kolom yang tersedia sesuai dengan data diri peserta. Pastikan peserta memiliki surel (surat elektronik) atau email aktif.

Sebab setelah setelah semua kolom dapat diisi, sistem secara otomatis akan mengirim nomor verifikasi ke surel tersebut. Setelah berhasil, peserta bisa masuk dalam aplikasi dan memanfaatkan fitur yang tersedia.

“Pada halaman pertama akan ditunjukkan empat menu utama, di antaranya menu peserta, menu tagihan, menu pelayanan, dan menu umum,” tuturnya. Desi memaparkan, dalam menu peserta terdapat fitur peserta yang menjelaskan data kepesertaan.

Di antaranya nama, nomor kartu JKN-KIS, kelas perawatan, tanggal lahir dan faskes tingkat pertama serta data orang yang tertanggung oleh peserta. Pada menu tagihan terdapat fitur catatan pembayara. Peserta bisa mengecek berapa jumlah pembayaran premi dan denda.

Lalu pada menu pelayanan terdapat fitur skrining. Tujuannya untuk mendeteksi gejala penyakit kronis seperti diabetes militus, hipertensi, ginjal kronik dan jantung koroner.

Kemudian, pada menu umum terdapat fitur lokasi yang dapat melihat faskes mana saja yang telah bekerja sama dengan BPJS kesehatan dan lokasinya paling dekat dengan lokasi peserta. “Mudah-mudahan dengan inovasi ini masyarakat semakin dimudahkan,”imbuhnya.

Namun ada beberapa hal yang bisa dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN. Diantaranya perubahan kelas. Itu pun hanya untuk peserta mandiri yang masih aktif.

Sedangkan apabila peserta terdaftar dari badan usaha harus dilakukan perusahaan dan untuk PNS, TNI atau Polri harus sesuai dengan SK atau Golongannya tidak bisa melakukan perubahan pada aplikasi.

Kemudian, peserta juga dapat merubah faskes namun hanya dapat dilakukan setiap tiga bulan sekali. Lalu, peserta juga bisa merubah nomor handphone dari yang tidak aktif ke nomor yang aktif.

Perubahan alamat surat menyurat bukan alamat domisili. Tetapi seandainya pada kartu ada kesalahan pada nama, tanggal lahir dan alamat domisili, maka tidak bisa dilakukan melalui aplikasi.

Terakhir, perubahan alamat email. “Jadi ada lima fitur yang sangat mudah tanpa harus antri di Kantor Cabang BPJS,” pungkasnya.



sumber:pojoksatu.id

0 komentar:

Post a Comment