Monday, 9 October 2017
Ikatan Alumni Universitas Indonesia Desak KPK Tuntaskan Kasus KTP-el
DEPOK – Ikatan Alumni Universitas Indonesia (ILUNI UI) menyampaikan keprihatinan atas dua peristiwa terkait pemberantasan korupsi belakangan ini.
Pertama, dikabulkannya perpanjangan masa kerja Pansus Hak Angket KPK dalam sidang paripurna DPR pada tanggal 26 September yang ditenggarai sarat konflik kepentingan dan bertengtangan dengan pasal 206 ayat 1 UU No 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3).
Kedua, kejanggalan-kejanggalan dalam putusan hakim Cepi Iskandar untuk mengabulkan permohonan pra-peradilan yang diajukan Setua Novanto atas Penetapan Tersangka dugaan tindak pidana mega korupsi KTP elektronik (KTP-el) pengadilan negeri Jakarta Selatan pada tanggal 29 September 2017.
Sehubungan dengan keprihatinan atas kondisi ini, ILUNI UI menegaskan kembali komitmennya dalam mendukung agenda pemberantasan korupsi melalui pernyataan sikap yang ditandatangani Ketua Umum, Arief B. Hardono dan Sekretaris Jenderal, Andre Rahardian.
Pertama, mendesak KPK untuk terus bekerja keras dalam menuntaskan kasus KTP elektronik dengan melakukan evaluasi proses penyidikan secara cermat dan kembali menetapkan SN sebagai tersangka dalam waktu yang tidak terlalu lama sepanjang KPK yakin dan memiliki dua alat bukti.
Selanjutnya, mendesak KPK untuk menghentikan semua proses di DPR yang dapat melemahkan KPK dan pemberantasan korupsi.
Ketiga, mendesak MA dan KY untuk melakukan reformasi peradilan demi tercapainya proses peradilan yang adil, dipercaya, dan memenuhi rasa keadilan masyarakat.
Keempat, kembali mendesak Presiden Joko Widodo, sebagai Kepala Negara untuk segera mengambil sikap yang tegas dan berdiri paling depan memimpin agenda penegakan hukum dan melawan semua upaya pelemahan pemberantasan korupsi di negara ini.
“Keberlangsungan agenda pemberantasan korupsi di Indonesia saat ini berada pada kondisi yang sangat mengkhawatirkan. Sekalipun demikian, kita semua harus tetap menunjukkan optimisme dan konsistensi dalam melakukan pemberantasan korupsi.
Langkah penyelamatan akan sangat tergantung pada dukungan yang diberikan oleh civil society,” ujar Aroef dalam keterangan persnya, Jumat (6/10/17).
(radar depok/tbn/gun)
sumber:pojoksatu.id
Related Posts:
Gala Premier Film Jomblo di Depok Diserbu Ribuan PenontonGala Premier Film Jomblo di Depok Diserbu Ribuan Penonton DEPOK – Gala premier film Jomblo di Depok berjalan semarak. Ribuan orang memadati teater CGV di D’Mall, Sabtu (30/9/17). Tercatat, ada sebanyak 1.348 penonton yang memadati tujuh studio.Pemain film Jomblo turut … Read More
CUACA DEPOK : Warga Depok Nih Prakiraan Cuaca Depok Hari Ini…. DEPOK – Prakiraan cuaca depok hari ini diperkirakan akan mengalami cerah berawan dan hujan intensitas ringan, selasa (03/10/2017).Jika ingin bepergian diharapkan untuk waspada dengan Cuaca Depok hari ini.Badan Meteorologi … Read More
Diterjang Angin Puting Beliung Sebanyak 59 Rumah di Cimanggis Depok Porak-poranda DEPOK – Warga RW08 Kelurahan Curug, Kecamatan Cimanggis, sedang berduka. Sebanyak 59 rumah warga porak-poranda diamuk angin puting beliung yang terjadi pada Minggu (1/10/17) sore.Angin beliung datang pada pukul 16:00 WIB d… Read More
Hore Kini Kota Depok Punya Taman Musik DEPOK – Demi mengembangkan talenta dan potensi anak-anak warga Depok. Minggu (1/10/17), Walikota Depok Mohammad Idris meresmikan Taman Musik Kota Depok, di kawasan Taman Merdeka, Kecamatan Sukmajaya, Depok Timur.Acara pere… Read More
DPT Depok Belum Jelas, KPU Prediksi 1,3 Juta Jiwa di Pilgub Jabar 2018 DEPOK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam Pemilihan Gubernur Jabar 2018 mendatang, yaitu 32.809.057 orang di Jabar. Jumlah DPT berkurang sekitar satu juta orang pada P… Read More
0 komentar:
Post a Comment