Monday, 9 October 2017
Home »
metropolitan
» KPAID Kota Bogor Seriusi Kasus Kekerasan Anak di Terminal Laladon, “Tertibkan Anak Punk!”
KPAID Kota Bogor Seriusi Kasus Kekerasan Anak di Terminal Laladon, “Tertibkan Anak Punk!”
Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Bogor buka suara terkait aksi kekerasan terhadap anak di bawah umur yang menimpa siswa SDN Polisi 5 Kota Bogor, di terminal Laladon.
Pihaknya sangat menyayangkan atas adanya aksi kekerasan tersebut. Hal tersebut dibenarkan Wakil ketua KPAID Muhammad Faisal.
Ia mengaku akan menuntaskan kasus tersebut, karena jika tidak dikhawatirkan akan timbul korban lainnya.
“Memang sangat miris, seorang anak kok diperlakukan secara tidak manusiawi oleh oknum masyarakat yang seharusnya bisa memilah. Akan kita follow up. Karena itu sangat serius, kalau tidak ada tindakan serius jangan jangan ada korban yang berikutnya,” ujarnya. Minggu (8/10/2017).
Ia menghimbau kepada orangtua yang anaknya masih duduk di tingkat SD untuk tidak membiarkan buah hatinya bepergian sendiri dengan menggunakan angkutan umum. Karena, banyak kejahatan dengan berbagai modus yang siap mengintai anak-anak.
“Jangan mudah juga memberikan kebebasan anak untuk pulang pergi senidiri tanpa temannya, di jalanan banyak potensi kejahatan,” ujarnya.
Terkait keterlibatan anak punk, dirinya berharap, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor dan Dinas Sosial Kota Bogor aktif dalam penanganan anak punk.
Bukan tidak mungkin, kata dia, ini bisa terjadi di tempat lain. Faktanya memang cukup banyak dan menjadi penyakit masyarakat.
“Mengenai keterlibatan anak punk tersebut, saya meminta Pemkot Bogor membersihkan paling tidak ditertibkan ruas-ruas jalanan Kota Bogor yang terbilang keberadaan anak punknya masih banyak,” pungkasnya.
sumber:pojoksatu.id
0 komentar:
Post a Comment