Banner 1

Tuesday, 10 October 2017

Duda dan Janda di Kota Depok Bertambah, Medsos Dianggap Biang Perceraian


DEPOK – Menjadi Sakinah, Mawadah dan Warahmah (Samawa), sangat sulit di zaman milenial saat ini. Apalagi di Kota Depok. Terbukti angka perceraian pada periode Agustus 2017 mencapai 157 kasus.

Tingginya angka percerai merupakan sebuah ancaman bagi pasangan suami istri. Nah, Bagaimana peran serta semua stakeholder dalam meminimalisir angka percerai yang membumbung tinggi.

Berikut penjabaran junalis Radar Depok (Pojoksatu.id Group), Ade Ridwan Yandwiputra dan M Irwan Supriyadi. Panitera Pengadilan Agama Kota Depok, Entoh Abdul Fatah, mengatakan, menurut data Pengadilan Agama Kota Depok menyebutkan angka perceraian pada periode Agustus 2017 mencapai 157 kasus.

“Dari data persidangan yang terjadi, mayoritas pasangan suami istri yang bercerai diakibatkan timbulnya kecemburuan yang bermula di media sosial (Medsos),” kata Entoh.

Entoh mengatakan, penyebab perceraian akibat kecemburuan di medsos merupakan fenomena baru. Sebab, dulunya kasus perceraian lebih banyak dilatarbelakangi masalah ekonomi. “Contoh saja, ketika ada status Facebook yang romantis dengan pihak lain, itu menjadikan suami atau istri cemburu dan berujung pertengkaran hingga akhirnya cerai,” terang Entoh.

Mengacu pada hal itulah, Entoh mengimbau agar setiap individu, baik laki-laki atau perempuan untuk lebih bijak saat berkomunikasi menggunakan medsos. Ia menilai medsos merupakan sarana komunikasi yang efektif bila dimanfaatkan dengan benar.

“Memanfaatkan medsos harus dibarengi dengan pemahaman yang baik, terutama dalam hal agama. Jadi kalau ada yang gangguan atau apa jangan direspon kalau sudah punya istri atau suami,” ujar Entoh.
Entoh mengatakan, setiap tahunnya angka perceraian naik 10 persen. Terbukti dari Januari – Oktober 2017 sudah tercatat ada 2.870 kasus perceraian di Kota Depok, hal tersebut meningkat dari tahun 2016 yang hanya 3.200 kasus.

Dari total keseluruhan kasus, lanjut Entoh, paling banyak cerai gugat atau dari pihak sang istri. “Gugat dengan talak, lebih banyak gugat atau dari pihak perempuan. Perbandingannya 10:3,” lanjut Entoh.

Entoh mengungkapkan, Setiap 70 perkara yang diputus ada 30 kasus baru yang masuk ke Pengadilan Negeri Kota Depok. sementara yang berhasil dilakukan mediasi dan rujuk kembali hanya 5 persen. “ada sih yang dimediasi dan rujuk kembali, tapi hanya 5 persen dari total kasus,” lanjut Entoh.

Entoh menambahkan, usia terbanyak yang melakukan perceraian mulai dari usia 30 hingga 35 tahun. Menurutnya usia tersebut memang sangat rentan mengalami keretakan rumah tangga.

“Secara biologis usia segitu sedang fasenya akan masuk ke masa puber kedua, jadi biasanya emosi meningkat,” lanjutnya.

Selain perceraian, nikah dibawah umur dan poligami pun masih terjadi di Kota Depok. Di bulan April ada 1 pasangan yang mengajukan Izin poligami. “Poligami ini memang masih sedikit, kadang ada kadang tidak, dan kalaupun ada hanya satu atau dua kasus,” katanya.Anggota Komisi D DPRD Kota Depok, Farida Rachmayanti mengatakan, pecerain suatu urusan keluarga dan tidak bisa diserahkan begitu saja kepada indivindu dan pasangan.

Dalam hal ini pemerintah juga punya peran dan tanggungjawab melalui kebijakan yang pro terhadap kelurga. Yakni khusus di Depok sudah punya Perda Ketahanan Keluargan. “Upayanya harus komprehensif, berkesinambungan, gradual, koordinatif dan optimal secara berkelanjutan,” kata Farida.

Menurut dia, Perda Ketahanan Keluarga itu merupakan kondisi dinamik suatu keluarga yang memiliki keuletan dan ketangguhan serta mengandung kemampuan fisik materiil dan psikis mental spiritual.

Hal itu kata dia, guna hidup mandiri dan mengembangkan diri dan keluarganya untuk hidup harmonis dalam meningkatkan kesejahteraan lahir dan kebahagiaan batin.

“Ketahanan keluarga harus diupayakan oleh berbagai pihak baik individu, pasangan suami istri, anggota keluarga, masyarakat dan pemerintah,” tuturnya.

Tapi bila angka peceraian tinggi dipicu media sosial kata Politikus PKS ini, perlu dilihat akar masalahnya apa?. Mungkin sambung dia, ada fungsi-fungsi keluarga yang tidak berjalan optimal.
(radar depok/ade/irw)


sumber:pojoksatu.id

0 komentar:

Post a Comment