Wednesday, 18 October 2017
Home »
metropolitan
» Dishub Kabupaten Bogor Kewalahan Atasi Angkot Preman
Dishub Kabupaten Bogor Kewalahan Atasi Angkot Preman
Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor kewalahan mengatasi maraknya angkutan pelat hitam. Sebab, dibiarkan bahkan dilegalkan dan dipungut retribusi.
Dari 700 angkutan umum yang tercatat di Terminal Leuwiliang, 210 unit diantaranya berpelat hitam. Bahkan tak sedikit angkutan plat hitam tersebut leter B atau jakarta.
Salah satu supir jurusan Leuwiliang-Jasinga, Rudi (29) mengatakan, angkutan umum di trayeknya masih banyak menggunakan pelat hitam atau kerap disebut angkot preman.
“Jika dibiarkan bisa terjadi kecembuaruan sosial antara angkutan pelat kuning,” ujarnya kepada Radar Bogor (Pojoksatu.id Group).
Sementara supir angkot pelat hitam, Edi (35) mengaku malas untuk berubah menjadi angkutan resmi. Musababnya, biaya untuk ganti warna jadi kuning cukup mahal. “Lagipula pakai pelat hitam juga tidak apa-apa, yang penting bayar retribusi,”tuturnya.
Sementara Kepala Terminal Leuwiliang Ferry Nuzirman mengaku, untuk kunigisasi pelat hitam mengalami kesulitan. “Memang tidak mudah, tapi kami tetap berusaha. Terakhir kami kuningisasi angkutan trayek Nanggung,” sebutnya.
sumber:pojoksatu.id
0 komentar:
Post a Comment