POJOKJABAR.com, DEPOK – Geram dengan ulah pengendara roda empat yang memarkirkan kendaraan secara sembarangan di Jalan Raya Margonda.
Minggu (06/11/2016), puluhan kendaraan digembok Dinas Perhubungan (Dishub) Depok. Gerakan ini selain memberikan efek jera, juga upaya mendukung Kota Depok meraih Adipura.
Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional Dishub Kota Depok, Sariyo
Sabani mengatakan, masih saja ditemukan pengendara baik roda dua maupun
roda empat yang memarkirkan kendaraan mereka secara sembarangan.
Baik yang memarkirkan kendaraan di trotoar jalan hingga tidak
mematuhi rambu yang telah terpasang di sepanjang Jalan Raya Margonda.“Agar mereka jera, kami telah melakukan penggembokan kepada puluhan kendaraan roda empat yang memarkirkan kendaraan yang menyalahi aturan,” ujar Sariyo kepada Radar Depok.
Sariyo menjelaskan, upaya melakukan penggembokan ban terus dilakukan Dishub Kota Depok, hal itu dilakukan sebagai langkah tegas Dishud. Dalam menertibkan kendaraan yang melanggar peraturan lalu lintas, terutama dalam memarkirkan kendaraan mereka.
Sumber:pojok jabar
Uploader: M IKhsan Ramdani
wah, untungnya dibekasi saya belum pernah mengalami demikian, thanks sharingnya, jaga2 mendingan jangan parkir ga resmi deh.
ReplyDelete