Banner 1

Monday, 7 November 2016

Format Surat Suara di Pilkada Kabupaten Bekasi 2017 Diperdebatkan

SURAT SUARA: Ketua KPU Kabupaten Bekasi Idham Holik menyampaikan susunan format suara Pilkada Kabupaten Bekasi 2017 di hadapan tim sukses pasangan calon kepala daerah, beberapa waktu lalu.NEO/RADAR BEKASI

POJOKJABAR.com, CIKARANG PUSAT – Setelah KPU Kabupaten Bekasi menetapkan pasangan calon berikut nomor urutnya, kini penyelenggara pesta demokrasi akan menyusun format surat suara Pilkada Kabupaten Bekasi 2017. Dalam format yang sudah disusun, di surat suara itu nantinya ada tiga foto paslon di atas dan dua di bawah.

Susunan foto paslon di surat suara sesuai dengan nomor urut. Sehingga, untuk paslon nomor urut 1 hingga 3 berada di atas, sedangkan nomor urut 4 dan 5 ada di bawahnya.
Menanggapi soal format surat suara itu, Ketua Tim Pemenangan Pasangan Imam, Erman Ahmad, mengaku tak mempersoalkannya.
“Memang kalau kita berharap itu bisa sejajar. Cuma kembali gini, itu kan ada ketentuan KPU pusat yang mengatur itu. Saya yakin bahwa KPU Kabupaten Bekasi itu tidak serta merta sendiri tentunya berdasarkan regulasi dari KPU pusat,” ungkapnya.
Menurut Erman, posisi foto paslon di surat suara tidak akan memberikan pengaruh kepada masyarakat untuk memilih.

Sumber:pojok jabar

Uploader: M Ikhsan Ramdani

0 komentar:

Post a Comment