JawaPos.com-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundang Antasari Azhar untuk bersilaturahmi, Jumat (11/10) siang ini.
Undangan itu menyusul kebebasan
Antasari dari Lapas Klas 1 A Tangerang, kemarin, terkait kasus
pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen.
"Wadah pegawai KPK undang beliau jam
dua siang. Mudah-mudahan sebagai keluarga besar pimpinan yang sekarang
dan staf juga keluarga jadi tetap menjalin silaturahmi dengan pimpinan
yang pernah di KPK kami tetap berhubungan dengan baik," kata Ketua KPK
Agus Rahardjo.
Agus pun mengucapkan selamat atas kebebasan Antasari setelah menjalani masa hukuman tujuh tahun enam bulan.
"Selamat berkumpul lagi dengan keluarga. Kami di KPK ingin tetap bersilaturahim," ujar Agus.
Kamis (10/11), Antasari Azhar bebas
bersyarat setelah menjalani dua pertiga masa pidana. Antasari divonis 18
tahun penjara oleh majelis hakim PN Jaksel.
Vonis itu diperkuat di tingkat banding dan kasasi. Antasari diyakini sebagai otak pembunuhan Nasruddin.(put/jpg)
0 komentar:
Post a Comment