Banner 1

Wednesday, 16 November 2016

Ini Rekomendasi PPP soal Kasus Ahok

JawaPos.com  - Partai Persatuan Pembangunan (PPP)  prihatin dengan dinamika  politik yang terjadi  dalam  beberapa pekan terakhir terkait   kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). 

 


 

Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Tamam Achda dalam Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Rapat Pimpinan Nasional I, mengatakan bahwa tindakan yang dilakukan  Ahok sepatutnya tidak dilakukan sebagai orang pejabat negara yang bersendikan Pancasila khusunya sila pertama.

Menurutnya,  tindakan yang dilakukan Ahok itu tidak mencerminkan keberadaban dalam hubungan antar umat manusia, dan  mengusik rasa persatuan bangsa.

"Terlebih menodai keadilan beragama diantara umat beragama di Indonesia," ujar Tamam di Asrama Haji, Pondok Gede, Jakarta, Senin (14/11).

Menurut dia, mantan Bupati Belitung tersebut sudah bertentangan dengan Alquran, pada surat An Nisa ayat 140 yang isinya adalah, "Dan apabila kamu melihat orang-otang memperolok-olok ayat-ayat kami, maka tinggalkanlah mereka sehingga mereka membicarakan yang lain. Dan jika setan menjadikan kamu lupa (akan larangan ini) maka janganlah kamu duduk bersama orang-orang zalim itu sesudah teringat (akan larangan itu)," kutipan surat An Nisa ayat 140.

Karenanya, PPP sebagai partai politik sangat merasakan ketersinggungan umat Islam di Indonesia yang tercermin dalam aksi-aksi damai turun dalam pembelaan agama, pada Jumat 4 November 2016 lalu.

 jawapos.com

0 komentar:

Post a Comment