Banner 1

Wednesday, 16 November 2016

Ahok Jadi Terpidana, Pencalonan Bakal Diganti 30 Hari Sebelum Pencoblosan

JawaPos.com - Nasib pencalonan Basuki Tjahaja Purnama di Pilkada DKI Jakarta sedang di ujung tanduk. Suksesi dirinya di pesta demokrasi itu tergantung keputusan Bareskrim Polri.

 


Bila kasusnya berlanjut ke penyidikan dan dibawa ke ranah persidangan, maka dia masih bisa melanjutkan proses pencalonan di Pilkada DKI.

Menurut Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Sumarno, walaupun Ahok berstatuskan seabgai tersangka dan terdakwa, dia tetap masih bisa ikut Pilgub DKI.

"Kalau tersangka dan terdakwa tetap bisa ikut seluruh tahapan pilkada," ujar Sumarno kepada JawaPos.com, Selasa (15/11).

Lebih jauh Sumarno mengungkapkan, Ahok tidak bisa melanjutkan proses pencalonannya di Pilkada DKI, kalau statusnya sudah naik menjadi terpidana.

Bila Ahok berstatus terpidana dan sudah ditetapkan oleh hakim sebelum tanggal pencoblosan, maka partai pengusung harus mengganti Ahok dengan calon lain. 

jawapos.com 

Related Posts:

  • Hutan Dirusak Perusahaan JawaPos.com - Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari) mendesak pemerintah untuk bersikap tegas terhadap pelaku pengrusak hutan. Salah satu perusahaan yang disebut ikut berkontribusi merusak hutan di Riau oleh J… Read More
  • Kejar Semua Jaksa Kejati yang Terlibat Kejar Semua Jaksa Kejati yang Terlibat  Kasus pemerasan yang dilakukan jaksa Kejati Jatim Ahmad Fauzi mendapat perhatian dari berbagai kalangan. Tak terkecuali mantan Jaksa Agung Basrief Arief. Dia mendorong Kejaksaan Agung (Kejagung) mendalami kasus itu … Read More
  • KPK Endus Korupsi di Pilgub Banten JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus ada tindak pidana korupsi pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Banten 2017. Itu diungkapkan Ketua KPK Agus Raharjo usai mengisi bedah buku jihad NU melawan Korupsi di… Read More
  • MUI Melarang Keras GNPF MUI Pakai Logonya JawaPos.com - Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI berencana menggelar aksi lanjutan pada 2 Desember. Dewan Pimpinan MUI secara tegas melarang GNPF MUI menggunakan logo atau atribut MUI dalam aksi tersebut. Wasek… Read More
  • Jaksa Ahmad Fauzi, Kini Siapa yang Pelacur? JawaPos.com - Penangkapan jaksa Ahmad Fauzi karena memeras pihak beperkara sungguh ironis. Saat mewakili Kepala Kejati Jatim Maruli Hutagalung dalam menghadapi permohonan praperadilan yang diajukan Dahlan Iskan,… Read More

0 komentar:

Post a Comment