Friday, 6 October 2017
Tilang CCTV di Bandung Sudah Berlaku, Begini Cara Kerjanya…
BANDUNG – Jajaran Satuan Lalu lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung memberlakukan e-tilang sejak Rabu (4/10/2017). Proses e-tilang menggunakan bukti rekaman berbasis rekaman kamera pemantau (closed circuit television/CCTV).
Kasatlantas Polrestabes Bandung Mariyono menjelaskan, infrastruktur kamera pemantau sudah dimiliki Kota Bandung. Sejumlah titik persimpangan jalan sudah dipasangi CCTV lengkap dengan pengeras suara.
“Alat yang dimaksud terhubung ke Area Traffic Control System (ATCS) yang berada di Balai Kota Bandung,” jelasnya saat ditemui wartawan, di Mapolrestabes Bandung, Rabu (4/10/2017).
Beberapa waktu lalu, infrastruktur tersebut sudah mulai difungsikan untuk imbauan serta teguran pada tahap awal. Sejumlah pelanggar diingatkan melalui pengeras suara. Tahapan berikutnya, tilang atas pelanggaran lalu lintas mulai diberlakukan.
Dalam pelaksanaannya, polisi akan memperhatikan para pengendara melalui CCTV.
“Nanti nomor polisinya akan kita potong dan nanti kita cari pemilik kendaraan melalui nomor polisi itu. Kita datangi nanti ke rumahnya,” ungkapnya.
Untuk pengendara yang melakukan pelanggaran, pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm atau penumpang lebih dari dua orang. Sementara untuk roda empat, berhenti di ruang henti khusus (RHK) sepeda motor.
“Jenis pelanggarannya yang terlihat secara kasat mata,” ungkapnya.
Saat ditemui pelanggaran, petugas akan mencatat nomor polisi kendaraan pelanggar. Lalu, dilakukan idenifikasi dan langsung diberikan tilang sesuai alamat dari kendaraan yang teridentifikasi.
Pada prinsipnya, rekaman kamera pemantau tersebut berfungsi sebagai ‘mata’ yang melihat sebuah pelanggaran. Dalam rekaman gambar, akan terlihat pelat nomor kendaraan yang digunakan oleh pelanggar.
Dengan melacak plat nomor tersebut, bisa diketahui data pemilik, termasuk alamat pemilik kendaraan tersebut.
sumber:pojoksatu.id
Related Posts:
KPU Kota Bekasi Berharap Pencairan Anggaran Pilkada Tak Terkendala Bekasi BEKASI – KPU Kota Bekasi memprediksi jumlah TPS di Pilkada Kota Bekasi 2018 sebanyak 3.030 untuk di 56 kelurahan se-Kota Bekasi.Anggota KPU Kota Bekasi, Syafrudin, mengatakan pada tahun 2018 ada dua agenda krusial di tahap… Read More
Tak Kunjung Ditutup, Satpol PP Tak Bernyali Tutup THM di Kabupaten Bekasi? CIKARANG PUSAT – Forum Komunikasi Ukhuwah Islamyah (Fukhis) Bekasi menuding Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, dalam hal ini Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) telah membohongi masyarakat, karena tak kunjung menutup… Read More
Viral, Spanduk Bertuliskan: Tangkap Aktor Intelektual Ijazah Palsu Kepala Daerah Kota Bekasi BEKASI – Jelang Pilkada Kota Bekasi 2018, muncul sebuah spanduk yang terpasang di Jalan Raya Ahmad Yani, dekat Kantor Pemerintah Kota Bekasi. Di spanduk tersebut bertuliskan: Jangan Biarkan Masa Depan Anak Bangsa Dikuasai I… Read More
Pembangunan Perumahan di Babelan Menggangu Warga BABELAN – Proyek pembanguan sejumlah perumahan di wilayah kecamatan Babelan, mendapat penolakan dari warga. Pasalnya, selain belum mendapat persetujuan dari warga, kendaraan berat yang melintas juga dianggap mengganggu ken… Read More
Pasca Rusuh, Bupati Bekasi Perketat Penggunaan Stadion Wibawamukti CIKARANG UTARA – Pasca insiden pengrusakan kursi stadion yang dilakukan oknum supporter usai laga final Liga 1 U-19 antara Persib kontra Persipura, Pemerintah Kabupaten Bekasi bakal memperketat penggunaan Stadion Wibawamuk… Read More
0 komentar:
Post a Comment