Thursday, 16 November 2017
Tak Kunjung Ditutup, Satpol PP Tak Bernyali Tutup THM di Kabupaten Bekasi?
CIKARANG PUSAT – Forum Komunikasi Ukhuwah Islamyah (Fukhis) Bekasi menuding Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, dalam hal ini Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) telah membohongi masyarakat, karena tak kunjung menutup Tempat Hiburan Malam (THM).
Pasalnya, Satpol PP selaku penegak Peraturan Daerah (Perda) tak kunjung melakukan penutupan sejumlah THM di wilayah Kabupaten Bekasi.
Seperti diketahui, penutupan THM sesuai dengan Perda No 03 Tahun 2016 tentang penyelenggaraan kepariwisataan. Dimana Perda tersebut pada pasal 47 bab III menerangkan, adanya pelarangan terhadap THM seperti karaoke, pub, dan live music yang mendekati pada prostitusi.
Perwakilan anggota Fukhis Bekasi, Burhan menerangkan, pihaknya merasa kecewa atas ketidak tegasan Satpol PP dalam menegakan Perda No 03 Tahun 2016. Menurutnya, apa yang tidak dilakukan Satpol PP sama saja pembohongan terhadap masyarakat.
Menurutnya, Pemkab Bekasi, yakni Satpol PP tidak punya keberanian dan serius dalam menegakkan Perda.
”Sebenarnya kami merasa dilecehkan oleh Pemkab Bekasi, terlebih Satpol PP, karena terus menjanjikan bakal melakukan penyegelan dan penutupan THM. Namun hingga saat ini, belum juga direalisasikan. Tentunya hal ini sama saja pembohingan publik. Sebab sejak beberapa bulan lalu hanya sebatas janji bakal menindak, dan terkahir pada 9-11 November, sejumlah THM akan ditutup secara permanen. Tapi pada kenyataannya, bisa dilihat sendiri bahwa THM masih tetap buka,” sesal Burhan di ruang rapat Satpol PP, Selasa (14/11/2017).
Anggota Fukhis lainnya, Ustad Nanang berjanji jika pihaknya bakal terus istiqomah untuk menegakkan Perda demi mengajak dan menghindari umat dari tempat-tempat maksiat agar tidak berbuat asusila.
”Meskipun kami merasa dilecehkan atas tidak ditutupnya THM, kami akan terus kawal tanpa lelah, sebab niat kami tulus untuk membersihkan Kabupaten Bekasi dari tempat maksiat,” tegas Nanang.
Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP, Ida Nuryadi menjelaskan, untuk saat ini pihaknya masih melakukan komunikasi dengan unsur TNI, Polri dan Kejaksaan. Selain itu juga menunggu surat keputusan dari pimpinan.
”Pada intinya, kami bakal menutup, tapi butuh proses dalam penegakan Perda. Sebab dalam Pasal 65, untuk penegakan Perda ada yang namanya teguran dan pendekatan persesuasif. Apabila langkah-langkah tersebut sudah ditempuh, namun tidak diindahkan, baru akan ditutup secara permanen,” bebernya.
Lanjut Ida, untuk penutupan, bukan berarti membiarkan THM tetap buka. Meski demikian, pihaknya lebih mengedepankan prosedur.
”Nanti kalau sudah ada waktunya dan surat perintah telah turun, pasti kami tertibkan,” janjinya.
(and)
Sumber:pojoksatu.id
Related Posts:
Harga Kebutuhan Pokok di Kota Cimahi Diprediksi Naik pada Akhir Tahun CIMAHI – Meski belum ada kenaikan harga pada kebutuhan pokok masyarakat termasuk, komoditas sayuran di sejumlah pasar tradisional Cimahi, namun kenaikan harga diprediksi akan meningkat di akhir tahun.Menurut salah seorang … Read More
Pembangunan LRT Bandung Raya Gagal, Pemerintah Mulai Lirik “Skyway” BANDUNG – Rencana pembangunan Light Rail Transit (LRT) atau kereta ringan di Bandung Raya terkendala dana. Pasalnya, tidak ada dana baik dari APBN, APBD, maupun investor. Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat mem… Read More
Pengemudi Taksi Online di Kota Cimahi Dibatasi, Aplikator Dilarang Rekrut Lagi CIMAHI – Untuk menekan jumlah angkutan online di Cimahi, pemerintah melarang aplikator melakukan perekrutan pengemudi angkutan online. Selain itu, pemerintah pun melarang aplikator menetapkan tarif sendiri.Kepala Bidang An… Read More
Soal Koalisi di Pilkada Kota Bekasi, Demokrat Masih Menimbang BEKASI – Politisi Partai Demokrat Kota Bekasi, Ronny Hermawan, mengatakan partainya masih menimbang dengan matang soal arah koalisi di Pilkada Kota Bekasi 2018. Terlebih, partai ini juga sedang mempersiapkan kandidat untuk… Read More
Salah Satu Cara Pemkot Bandung Tarik Minat Wisatawan BANDUNG – Tidak hanya sekedar membenahi kawasan kumuh di kawasan Tamansari, Coblong, Bandung, namun Pemerintah Kota Bandung juga akan membina warga setempat.Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Pe… Read More
0 komentar:
Post a Comment