Banner 1

Thursday 19 October 2017

Sebanyak 66 Calon Panwascam Kota Depok Dites Narkoba



DEPOK – Sebanyak 66 calon anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) yang lolos tes tertulis pada Senin (16/10/17), menjalani tes narkoba di Sekretariat Panwaslu Kota Depok, senin (16/10/17).

Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Pembentukan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan se-Kota Depok, Elyas Tanta Ginting mengatakan, seluruh calon anggota Panwascam melaksanakan tes urin,   peserta melakukannya di kantor sekretariat Panwaslu Kota Depok.

“Empat lagi datang telat, jadi langsung tes urin ke BNN Kota Depok, seluruhnya gratis tidak ada biaya,” kata Ginting kepada Radar Depok (Pojoksatu.id Group), Senin (16/10/2017).

Nantinya, ketika ada calon anggota yang terbukti menggunakan narkoba, akan langsung dicoret. Namun, lanjut Ginting, tes narkoba ini bukan untuk ditindaklanjuti sebagai proses kriminal, dalam arti jika calon anggota positif narkoba, maka urusan BNN untuk melakukan rehabilitasi.

“Hasilnya bukan untuk dipublikasikan dan dikriminalisasikan, itu domainnya Panwas dan BNN untuk kerahasiaannya,” terangnya. Selanjutnya, tahapan berikutnya adalah tes wawancara di mana per kecamatan sudah dijadwalkan panitia, sehingga tidak lama menunggu dan menumpuk di satu waktu serta tempatnya.

“Per hari tiga kecamatan yang dijadwalkan tes wawancara,” Ucapnya. Ketua Panwaslu Kota Depok, Dede Selamet Permana menambahkan, tes narkoba ini, bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Depok, karena merupakan salah satu syarat untuk menjadi anggota Panwascam.

“Jadi harus bebas dari narkoba. Syarat yang harus dilengkapi,” kata Dede Syarat yang harus dilengkapi selain syarat bebas narkoba, kata Dede, juga ada tes kesehatan rohani (psikotes), dimana tiap calon yang lolos tes tertulis membuat surat keterangan di RS yang mengadakan tes tersebut.

“Memang tidak semua RS memiliki fasilitas itu, tapi untuk Depok sendiri ada di RSUD Kota Depok,” papar Dede.
(radar depok/cky)


sumber:pojoksatu.id

0 komentar:

Post a Comment