Banner 1

Friday, 6 October 2017

Rencana Pembangunan Apartemen TOD Stasiun Bogor Mundur


Rencana peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunanan apartemen terintegrasi stasiun atau transportasi Transit Oriented Development (TOD) di Stasiun Bogor oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) batal dilakukan, kamis (5/10/17).

Hal itu disebabkan, proses peirizinan yang belum lengkap . “Kami masih merapatkan tentang perizinan dan lain-lain saat ini,” ungkap Direktur Operasi PT Waskita Karya Bambang Rianto, usai audiensi dengan Wali Kota Bogor Bima Arya di Balaikota.

Bambang menjelaskan,  pihaknya masih menunggu persetujuan dari Pemkot Bogor terkait pengajuan pembangunan 2.000 unit apartemen di Stasiun Bogor. Menurut dia, apartemen tersebut memang diperuntukkan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

“Jadi proyeksinya kami ingin bangun hunian bagi orang Bogor yang bekerja di Jakarta misal, atau orang Bogor yang bertransportasi menggunakan kereta,” ungkapnya.

Dalam pertemuan tersebut juga dibahas rencana pembangunan TOD di kawasan Sukaresmi. Dengan begitu, TOD di kedua stasiun tersebut akan berkesinambungan. Pengerjaan proyek TOD  direncanakan akan dibangun di atas 6,6 hektare. “Meliputi area komersil, apartemen bagi masyarakat Bogor berpenghasilan rendah,”  tandasnya.

Sementara, Wali Kota Bogor Bima Arya menekankan dua hal dalam pertemuannya dengan  PT Waskita Karya. Pertama, ia meminta proyek TOD Stasiun Bogor dan Sukaresmi harus matang pengkajian analisis dampak lingkungan dan lalu lintasnya. Keberadaannya diharapkan sesuai daya dukung lingkungan dan menjadi solusi kemacetan, bukan justru memperburuk keadaan.zin Amdal menurutnya berkaitan dengan persyaratan yang ditentukan pemerintah daerahnya. “Belum ditentukan detailnya, ini semua masih dalam kajian,” tegasnya.

Hal kedua yang ditekankan Suami Yane Ardian itru juga adalah proses administrasi yang sesuai dengan aturan. Proses perizinan yang ditempuh tidak bisa dipercepat meski proyek tersebut termasuk program pemerintah pusat. “Tidak mungkin di situ ground breaking ketika perizinan belum selesai,” katanya

Waketum Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut juga meminta kepastian  kontraktor terkait pembangunan rumah susun untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Ia meminta rumas susun tersebut ditujukan bagi masyarakat lokal, bukan dari luar Kota Bogor. Target penggunnya ia arahkan menggunakan data di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial  Ketenagakerjaan.

“Tadinya (peletakan batu pertama memang dilakukan pada awal Oktober 2017 tapi kalau belum selesai perizinannya tidak bisa dipaksakan,” tukasnya.

Terpisah, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bogor Denny Mulyadi, menuturkan  perizinan TOD Stasiun Bogor masih dalam proses izin analisis dampak lingkungan (amdal) dan amdal lalu lintas. “TOD Stasiun Bogor sampai saat ini kami baru mengeluarkan izin prinsip. Kalau Sukaresmi masih dalam proses kerja sama,”  bebernya.

Deni menegaskan tidak ada perlakuan khusus pada siapapun dalam mengurus perizinan. Meskipun proyek tersebut merupakan program nasional. “Semua tahapan perizinan tetap harus ditempuh sesuai prosedur yang ada. Kita tidak membeda-bedakan,” tukasnya.



sumber:pojoksatu.id

0 komentar:

Post a Comment