Banner 1

Tuesday, 14 February 2017

Apeees! Ketahuan Punya Ganja, Pria Ini Diborgol Polisi di Bogor


BOGOR – Nah, lagi-lagi warga Bogor berhasil diringkus Tim Pemburu Narkoba (TPN) Satnarkoba Polres Bogor Kota Minggu (12/2/2017). Polisi berhasil mengamankan tersangka atas nama Samsuri alias Jajang (36) di tempat tinggalnya Kampung Benda Kaum, Kelurahan Kedung Waringin, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor.

Penangkapan pelaku bermula saat satu pelaku yang sudah diamankan sebelumnya, Cahya alias Ipay mengatakan dapat ganja dari Samsuri alias Jajang. Dari sana polisi terus mendalami informasi yang didapat.Saat penggeledahan ditemukan ganja yang disimpan dalam bungkus rokok sampoerna mild merah di dalam kamar tersangka.

“Dari tangan pelaku diamankan satu linting ganja seberat 0,94 gram,” jelas Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus.

Namun, menurut keterangan dari tersangka, ganja lainnya masih ada di Abey dan dibeli oleh Iwan dengan harga 400 ribu. Baik Abey maupun Iwan kini masuk ke dalam daftar pencarian orang TPN Satnarkoba Polres Bogor Kota.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka diboyong ke Kantor Sat Narkoba Polres Bogor Kota dan akan diselidiki lebih lanjut.

“Tersangka dijerat pasal 114 ayat 1 dan pasal 111 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,” pungkasnya.(ent)

0 komentar:

Post a Comment