Banner 1

Thursday 19 October 2017

Pelaku Asusila Gantung Diri di Rutan Depok


DEPOK – Warga Rumah Tahanan Kelas II B Kota Depok, digegerkan dengan aksi bunuh diri yang dilakukan Suhaimi Rinaldi penghuni kamar B2010, selasa (17/10/17). Dengan cara menggantungan diri (Gandir), pria berusia 40 tahun itu mengakhiri hidupnya.

Kepala Rutan Depok, Sohibur Rachman mengungkapkan, kejadiannya sekitar pukul 13.30 WIB. Kala itu petugas rutan hendak memanggilnya untuk menjalankan sidang. Namun, ternyata korban telah tergantung dikamarnya dengan menggunakan tali jemuran.

“Ya betul kejadiannya sekitar pukul 13.30 WIB, korban ditemukan telah tergantung saat hendak dipanggil sidang,” kata Sohibur kepada Radar Depok (Pojoksatu.id Group) di lokasi kejadian, Selasa (17/10/17).

Sohibur mengungkapkan, kejadian tersebut merupakan sebuah pukulan sekaligus musibah bagi Rutan Depok. Mengingat, aksi bunuh diri yang dilakukan masih berstatus tahanan.

“Yang bersangkutan baru masuk sekitar 1 bulan lalu, dengan kasus pencabulan anak dibawah umur,” lanjut Sohibur. Sementara itu, Kapolsek Sukmajaya, Kompol IGN Bronet Ranapati mengatakan, dari kejadian tersebut, pihaknya telah memeriksa satu saksi yakni salah satu teman satu kamarnya yang diketahui bernama Rahmat Susanto (23).

“Setelah kami mendapatkan informasi, tim langsung bergerak untuk melakukan olah TKP bersama tim inden dari Polresta Depok. Kejadian tersebut merupakan aksi gantung diri murni, karena tidak ada tanda-tanda kekerasan,” kata Bronet.

Bronet menambahkan, dari hasil olah TKP-nya didapati korban memang kerap berusaha untuk mengakhiri hidupnya, dengan berbagai cara. Salah satunya dengan meminum air sabun dan sebagainya namun berhasil digagalkan.

“Kali ini korban berhasil mengakhiri hidupnya, mungkin korban melakukannya saat temannya lengah,” beber Bronet. Bronet mengungkapkan, apa motif korban mengakhiri hidupnya. Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, jasad korban dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk dilakukan Visum.

Sementara, pihak Rutan Kelas II B telah membuat surat keterangan kematian korban untuk diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Kota Depok.
(radar depok/ade)


sumber:pojoksatu.id

0 komentar:

Post a Comment