Banner 1

Wednesday, 4 October 2017

Longsor di Jalan CBL Kian Parah, Pemkab Bekasi Sengaja Tutup Mata?


CIBITUNG – Penyebab amblesnya (longsor) Jalan Cikarang Bekasi Laut (CBL) diduga akibat truk atau kendaraan bertonase besar para pengembang perumahan yang melintas di wilayah tersebut.

“Amblesnya jalan yang ada di Kampung Kedaung, Desa Kertamukti, Kecamatan Cibitung itu merupakan ulah para pengembang. Sebab, jalur CBL tidak boleh dilalui kendaraan bermuatan besar,” ujar Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Yudhi Darmansyah, Senin (2/10/2017).

Kata dia, beberapa waktu lalu pihaknya sempat meninjau lokasi jalan yang ambles, dan kondisinya sangat memprihatinkan, sehingga dapat membahayakan pengendara dan masyarakat yang melintasi jalan tersebut. Apalagi jalan itu merupakan akses warga dari arah Cikarang, Tambelang, Tambun Utara, Cibitung.

“Kami melihat adanya pembiaran dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi terhadap kasus ini, sehingga berlarut-larut dan tidak serius dalam menanganinya,” kritik Yudhi.

Dijelaskan Yudhi, di wilayah amblesnya jalan itu ada empat perumahan yang sedang melakukan pembangunan, yakni Perumahan Gramapuri, Perumahan Toyiba, Perumahan Galaxi dan Perumahan Taman Rahmani. Ia mendesak, dari ke empat perumahan tersebut harus bertanggungjawab untuk memperbaiki kerusakan jalan yang merupakan akses masyarakat yang berada di wilayah itu.

Sebelumnya, sebagai bentuk kekecewaan, warga sekitar membuat replika kuburan di sisi jalan yang ambles. Yudhi menilai, hal itu merupakan hal yang wajar dilakukan.

“Pembuatan kuburan di sisi jalan yang ambles merupakan hal wajar, dimana masyarakat menyampaikan aspirasinya. Kami dari DPRD berkewajiban membela kepentingan dan aspirasi masyarakat. Apalagi tidak ada tindakan nyata dalam memperbaiki jalan tersebut,” ucapnya.

Yudhi menyebutkan, terdapat dua titik jalan yang ambles, satu lagi kondisinya sudah miring dan rawan ambles. Dari informasi warga, tanda-tanda kerusakan jalan sudah mulai terlihat sejak dua tahun lalu, diperparah lagi dengan adanya proyek pembangunan perumahan. Oleh karena itu, dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil pengembang perumahan untuk dimintai pertanggungjawaban.

“Kami akan memanggil empat pengembang perumahan tersebut terkait tanggung jawab mereka terhadap lingkungan, apalagi jalan tersebut merupakan akses utama menuju perumahan itu. Jadi mereka harus melakukan perbaikan,” tegas Yudhi.
(and)

0 komentar:

Post a Comment