Monday, 9 October 2017
Membuat Paspor di Kota Depok, Datang Sekali Paspor Diantar POS
DEPOK – Membuat paspor di Kota Depok semakin mudah saja. Cukup sekali datang ke Kantor Imigrasi II Depok, setelah jadi nantinya akan dikirim via POS. kerjasama kedua instansi tersebut sudah berlangsung sejak 6 September.
Kepala Kantor Imigrasi II Depok, Dadan Gunawan mengatakan, sudah menjalin kerjasama dengan pihak PT POS, untuk memaksimalkan pelayanan pembuatan paspor kepada warga Kota Depok.
Kerjasama ini sebagai bentuk mendasar pada mobilitas yang tinggi, dan terbatasanya waktu para pemohon jasa keimingrasian di Kantor Imigrasi II Depok.
Fasilitas kerjasama ini diberikan kepada para pemohon paspor. Sebelumnya pemohon layanan Keimigrasian baik paspor maupun izin tinggal, harus melakukan proses pembayaran yang merupakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk datang ke kantor Imigrasi.
Kemudian setelah selesai pembuatan paspor atau sudah jadi pemohon, harus datang atau dapat diwakili dengan surat kuasa ke kantor Imigrasi. Sehingga bagi para pemohon diharuskan dua kali datang ke kantor.
Namun, sekarang ini dengan adanya kerjasama antara Direktorat Jendral Imigrasi dan PT POS Indonesia (Persero). Sejak 6 September 2017 telah difasilitasi layanan pembayaran bea keimigrasian dan layanan antar paspor.
“Ini sifatnya memfasilitasi bukan suatu keharusan, jadinya apabila pemohon melakukan pilihan layanan pembayaran dan layanan antar dokumen, pemohon cukup datang satu kali saja. Selanjutnya paspor akan diterima di alamat pemohon,” ungkap nya.
Bagi pemohon yang memilih layanan PT. POS, akan melakukan transaksi pembayaran dan permohonan layanan antar paspornya kepada pihak PT POS.
Selanjutnya kata dia, Imigrasi Depok akan menyelesaikan paspornya pada H +3 setelah transaksi pembayaran. “Kemudian pada H+4 PT. POS akan mengirimkan ke alamat pemohon,” katanya.
(radar depok/irw)
sumber:pojoksatu.id
0 komentar:
Post a Comment