Banner 1

Friday 20 October 2017

Disbudpar Kabupaten Bogor Akan Data Bunker Peninggalan Jepang


Situs sejarah bunker pengintai Jepang, yang disulap menjadi warung pedagang, mendapat sorotan Komisi III DPRD Kabupaten Bogor. Bangunan tersebut harus dipugar dan menjadi ikon pariwisata.

Ketua Komisi III Wawan Haikal Kurdi mengatakan, bunker di Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua merupakan salah satu situs bersejarah. Pihaknya bakal memanggil Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Bogor untuk memperhatikan dan merawatnya.

“Nanti kita tulis bahwa bunker itu ada peninggalan sejarah,” ujarnya kepada Radar Bogor (Pojoksatu.id Group).

Wanhai-sapaan karibnya-menyebut, hal itu menjadi tamparan keras bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor. Terlebih keberadaan situs bersejarah dalam kondisi terbengkalai dan beralih fungsi.

Ia pun meminta Disbudpar melakukan pendataan lokasi bersejarah yang ada di Bumi Tegar Beriman. “Lokasi ini juga belum terdaftar. Harusnya dinas pariwisata bisa mengecek situs-situs sejarah. Insyaallah itu akan kita terus pertahankan,” tegas politisi Partai Golkar ini.

Terpisah Kepala Disbudpar Kabupaten Bogor Rahmat Sujana, berjanji akan meninjau langsung lokasi bunker. Menurutnya, banyak situs yang belum terdaftar di katalog benda cagar budaya (BCB). “Jika memungkinkan, segera langsung ditangani mengingat di dekat lokasi akan diselegarakan even besar,” singkatnya.



sumber:pojoksatu.id

0 komentar:

Post a Comment