Banner 1

Wednesday, 1 February 2017

Maraknya Minimarket, DPMPTSP Salahkan Disperindag Kabupaten Bogor


BOGOR – Minimarket di Kabupaten Bogor terus menjamur meski mayoritas belum mengantongi perizinan lengkap.

Untuk mengurangi masalah tersebut, DPRD segera memanggil manajemen perusahaan-perusahaan minimarket tersebut.Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bogor, Wawan Haikal menilai, pembongkaran bangunan tak akan menjadi solusi.

“Saya akan mencoba berdialog dengan mereka (pengusaha, red),” ujarnya kepada Radar Bogor.

Menurutnya, ada cara lain yang dapat ditempuh.

“Mayoritas toko modern itu sistemnya kerja sama. Ada yang 10 tahun hingga 20 tahun, maka ke depan yang izinnya bermasalah tidak boleh diperpanjang lagi,” katanya.

Lebih lanjut ia mengatakan, Pemkab Bogor harus tegas terhadap keberadaan toko modern yang terang-terangan melanggar aturan.

“Jika melanggar dan tidak sesuai perda maka harus ditertibkan,” tuturnya.

Politisi Golkar tersebut mengaku, jika dikalkulasikan tak kurang dari 500 toko modern kini menjamur Bumi Tegar Beriman.(ent)

Related Posts:

0 komentar:

Post a Comment