INDRAMAYU – Aksi nekat dilakukan oleh seorang pria di Indramayu. Pria berinisial RR (22) tersebut ditangkap lantaran tega membacok temannya.
RR diketahui merupakan warga Desa Panganjang, Kecamatan Sindang. Kejadian bermula saat RR melihat korban bermain bersama dengan kekasihnya.
Hal tersebut membuat RR tidak terima dan dibakar api cemburu. Terlebih lagi korban merupakan temannya sendiri. Mengetahui hal tersebut RR mendatangi korban yang sedang kumpul bersama teman-temannya di Jembatan Perumahan SNT, Desa Karangasong.
“Pelaku memukul korban sebelum membacoknya,” kata Kapolsek Indramayu, AKP Karyaman.
Saat memukuli korban, pelaku tidak seorang diri. RR membawa rekan-rekannya untuk membantunya melancarkan aksi jahatnya tersebut. Saat itu, korban mencoba menyelamatkan diri dan bergegas lari dengan sepeda motor milik korban.
Namun, pelaku yang sudah dibakar nafsu mengejar korban dan memberhentikan sepeda motor korban.
“Saat itu pelaku membacok korban menggunakan samurai,” ungkapnya Senin (10/4/2017).
Ia mengatakan, atas perbuatannya tersebut pelaku dapat dijerat dengan pasal 170 atau 351 KUHPidana. Dan atau pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 tahun 1951.
“Ancaman hukumannya lebih dari lima tahun penjara,” katanya.
Akibat kejadian tersebut, korabn dilarikan ke RSUD dan mengalami luka robek di sejumlah bagian. Yakni kepala, pinggang, pergelangan tangan dan punggugnya.
Kini pelaku telah diamankan oleh polisi dan akan diselidiki lebih lanjut terkait aksi pembacokan tersebut.
“Kami masih memburu rekan pelaku lainnya yang turut serta,” pungkasnya.
(rcb/ana pojokjabar)
sumber:POJOKJABAR.com,
0 komentar:
Post a Comment