Banner 1

Tuesday 11 April 2017

Parah… ABG di Bogor Diperkosa Tujuh Pria


BOGOR – Rantai kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kota Hujan kian panjang. Kemarin (10/4), Polisi menangkap tujuh orang pria yang diduga memperkosa Mawar (nama samaran). Tujuh pelaku kejahatan seksual itu masing-masing berinisial FH, RN, AR, FS, AM, HA, dan AP, warga, Kampung Sukajadi, Kelurahan Bondongan, Kecamatan Bogor Selatan.

Tindak asusila itu terungkap ketika warga menemukan tubuh Mawar di pinggir sungai Pakancilan Kampung Sukajadi, Kelurahan Bondongan dengan kondisi sedang tak sadarkan diri.     Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Condro Sasongko menjelaskan peristiwa nahas tersebut terjadi sekitar pukul 01.00, Minggu (9/4) dini hari. Saat itu korban ditemukan oleh warga setempat bernama Danial.

“Saksi menemukan korban sedang pelaku FH dan HA ke bantaran Sungai Pakancilan, kemudian dicekoki minuman jenis ciu terlebih dahulu sebelum dicabuli. Ketika korban sudah dalam kondisi mabuk, korban kemudian dicabuli oleh tujuh orang pelaku.

Tak berhenti sampai di situ, para pelaku juga memperkosa korban pasca melakukan pencabulan. “Tiga orang tersangka di antaranya selain melakukan cabul diduga melakukan perkosaan terhadap korban di Tempat Kejadian Perkara (TKP),” bebernya.

Hingga kini ketujuh tersangka sedang menjalani pemeriksaan di kantor Polresta Bogor Kota. Pihaknya juga sedang mendalami kasus tersebut dengan melakukan visum terhadap korban, kemudian memeriksa saksi-saksi yang diduga sebagai tersangka. “Akan mencari identitas korban, nantinya akan menginformasikan juga kepada pihak keluarganya,” ucapnya.

Sementara korban saat ini sedang menerima perawatan di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara. Hingga kini, kondisi korban belum sadarkan diri. “Korban dirawat di RS Bhayangkara dan menunggu korban sadar untuk mengetahui identitas dan alamat korban,” tandasnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait mengatakan Bogor masuk garis merah kejahatan, baik anak sebagai pelaku maupun korban.  Parameternya kata dia, hampir 139 kasus kekerasan terhadap anak selama 2016 dilakukan orang-orang terdekat korban.

Arist menjelaskan, melihat data tersebut, pihaknya bersinergi dengan kepolisian dan mendorong pemerintah daerah membangun gerakan perlindungan terhadap anak di masing-masing kampung. Menurutnya, gerakan tersebut dinilai penting untuk memutus mata rantai kejahatan terhadap anak.

Dia juga menilai, sistem kekerabatan di masyarakat saat ini sudah tidak berjalan dan saling cuek. Selain itu, dengan kepadatan penduduk di daerah Bogor, dengan tata kota yang tidak mendukung, maka kejahatan ada di sana.

Arist menjelaskan, penegakkan hukum akan bisa berjalan kalau masyarakat ikut terlibat. Banyak kasus-kasus kejahatan terhadap anak terutama kejatan seksual tidak dilaporkan keluarga lantaran dianggap sebagai aib. Dengan adanya gerakan perlindungan di setiap kampung, dia berharap tingkat kepedulian masyarakat juga meningkat. “Di Bogor ini, selain kejahatan seksual, kejahatan fisiknya juga tinggi. Harus dibangun gerakan perlindungan anak di tiap-tiap kampung,”ujarnya.
(radar bogor/cr3/c)

sumber:POJOKJABAR.com

0 komentar:

Post a Comment