Banner 1

Thursday, 13 April 2017

Kantor Penyalur TKI Ilegal di Purwakarta Digrebek Polisi, Disini Lokasinya


PURWAKARTA – Sebuah penampungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Purwakarta digrebek Polda Jawa Barat. Pasalnya, lokasi tersebut diduga merupakan lokasi ilegal.

Penghrebekan berawal dari penangkapan empat TKI ilegal di Bandara Husein Sastranagara, Bandung Rabu (12/4/2017) siang. Saat itu, empat TKI yang berinisial F, LH, NN, dan LH diamankan oleh petugas.

“Saat diperiksa ada yang janggal dari keterangan TKI tersebut,” kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus.

Hingga pada akhirnya, pemeriksaan mengarah ke sebuah kantor penampungan TKI. Kantor tersebut terletak di Kampung Karajaan III RT 005/001, Kelurahan Tegalmunjul.

Dalam pemeriksaan, polisi mendapatkan belasan calon TKI yang belum berangkat. Yakni ada 15 orang.

Sementara, tempat tersebut sudah memberangkatkan TKI berstatus ilegal sebanyak dua kali. Itu dilakukan dalam kurun waktu dua bulan terakhir.

“Pemberangkatannya lewat Bandara Husein Sastranagara,” jelasnya.

Dari lokasi, polisi berhasil mengamankan empat dus dokumen perusahaan, satu komputer dan 20 paspor yang ada. Komputer tersebut berisikan data calon TKI ilegal.

Dari hasil penyidikan diketahui para TKI tidak punya sejumlah rekomendasi. Baik dari dinas kota/kabupaten terkait maupun kartu tenaga kerja luar negeri.

Ironisnya, TKI ilegal yang ditampung di lokasi itu beberapa diantaranya masih di bawah umur.

“TKI ditampung sekitar sembilan bulan baru diberangkatkan ke luar negeri,” pungkasnya.
(ana/pojokjabar)

sumber:POJOKJABAR.com

0 komentar:

Post a Comment