Banner 1

Thursday, 20 April 2017

Jumlah Warga Miskin di Kota Bekasi Capai 26.708 Kepala Keluarga


BEKASIJumlah masyarakat miskin atau tidak mampu di Kota Bekasi masih tinggi. Dinas Sosial Kota Bekasi mencatat, saat ini terdapat 26.708 Kepala Keluarga (KK) warga tidak mampu. Demikian ditegaskan Kepala Bidang Penanggulangan Fakir Miskin Dinas Sosial Kota Bekasi, Tetty Handayani.

Dia mengatakan, pendataan warga kurang mampu di Kota Bekasi sejak akhir 2016 belum juga selesai. Karena itu, pemohon pembuatan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) di Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bekasi hingga akhir maret atau awal April 2017 tercatat sebanyak 130 orang.
Tetty mengaku, saat ini masih melakukan verifikasi jumlah warga kurang mampu di Kota Bekasi. Dia menargetkan, awal Juli 2017, proses verifikasi tersebut selesai. Menurut Tetty, dengan belum terdatanya seluruh jumlah warga kurang mampu di wilayahnnya membuat pemohon pembuatan SKTM masih tinggi. Sebab, dengan rekomendasi SKTM tersebut warga kurang mampu bisa mendapatkan akses berobat dan pendidikan gratis.

“Belum semua terdata, masih ada yang belum terdata lantaran waktu pendataan pada 2016 terlalu mepet dan sudah masuk akhir tri wulan ke empat, maka kita masih lakukan pendataan ulang,” tutur Tety

Selain itu, lanjut Tetty, rekomendasi SKTM pun masih dibutuhkan bagi warga yang sudah terdaftar menjadi pemegang Kartu Sehat Berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK). Sebab, sebagian besar kartu tersebut belum tercetak oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).

Sedangkan, bila simplikasi layanan pembuatan kartu sehat baru terselenggara di RSUD Kota Bekasi. Layanan tersebut hanya diperuntukan bagi warga Kota Bekasi pasien RSUD yang belum sempat membuat kartu sehat berbasis NIK ketika dalam keadaan darurat.

“Kartunya masih dalam proses pencetakan oleh Disdukcapil, jadi yang berhak dapat Kartu Sehat berbasis NIK pun masih butuh rekomendasi SKTM,” jelas dia.

Dia menambahkan, kategori untuk warga kurang mampu diantaranya memiliki penghasilan di bawah Upah Minimum Kota (UMK) sebesar Rp3,6 juta perbulan dan tidak memiliki pekerjaan tetap atau baru saja terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). “Diprediksi akan bertambah jumlah pemegang Kartu Sehat Berbasis NIK,” ujar Tety

Ditempat terpisah Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Daddy Kusradi mendesak agar dinas terkait segera menyelesaikan pendataan jumlah keluarga tidak mampu di Kota Bekasi. Sebab, bila terlalu lama maka layanan fasilitas berobat gratis dan pendidikan gratis bagi warga kurang mampu belum bisa dirasakan.

Sedangkan, Disdukcapil pun harus segera mencetak kartu sehat berbasis NIK. Agar, warga kurang mampu tak lagi sibuk membuat SKTM.

“Agar layanan khusus keluarga kurang mampu ini segera berjalan harusnya dinas terkait harus bergerak cepat, sebab mendapatkan layanan kesehatan dan pendidikan gratis tidak bisa menunggu lama,” pungkasnya.


Sumber : POJOKJABAR.com

0 komentar:

Post a Comment