Banner 1

Thursday, 13 April 2017

376 Ekor Sapi di Kabupaten Bandung Wajib Bunting


KABUPATEN BANDUNG – Menjelang peringatan hari jadi Kabupaten Bandung, sebanyak 376 ekor sapi bunting secara serentak. Hal itu bersamaan dengan launching pasar hewan Majalaya dan pencatatan pada Muri (Museum Rekor Indonesia) inseminasi buatan serentak dalam Upsus (Upaya Khusus) Siwab (Sapi Indukan Wajib Bunting, yang dipusatkan di Jalan Anyar Majalaya, Rabu (12/4).

Bupati Bandung Dadang M. Naser mengungkapkan, dari rencana penyuntikan hormon melalui inseminasi buatan, sebanyak 594 ekor wajib bunting, akan ditargetkan 376 ekor.

Menurutnya adanya pasar hewan, selain untuk peningkatan perekonomian masyarakat, juga bisa menampung hasil ternak, juga sebagai sarana pemasaran peternakan dengan transaksi yang optimal.

“Walau sudah melakukan transaksi jual beli sejak 27 Februari lalu, kita targetkan 24.500 ekor per tahun sapi wajib bunting. Namun bersamaan dengan peringatan hari jadi tahun ini, sudah dilakukan penyuntikan hormon pada 376 ekor,”ungkapnya.

Lebih lanjut Bupati menerangkan bahwa pasar hewan ini merupakan fasilitas pasar yang berupa peralatan/los yang dikelola oleh Pemkab Bandung yang digunakan untuk tempat jual beli ternak.

“Dasar dalam membangun pasar hewan ini adalah amanah Undang-undang Peternakan dan Kesehatan Hewan No. 18 Tahun 2009 yang menerangkan bahwa Pemerintah wajib memfasilitasi kegiatan pemasaran ternak dan produk peternakan,” imbuh dia.

Pendirian pasar hewan ini tentunya memiliki tujuan, selain untuk menyediakan fasilitas jual beli ternak yang memadai. Juga agar tercipta iklim perdagangan yang sehat dan tertib melalui pengendalian harga ternak dan standar mutu produksi. Untuk ketahanan pangan bidang peternakan ini, Bupati berharap masyarakat tidak perlu membeli daging impor tapi sebaiknya hadirkan bibit unggul sapi penghasil daging dan susu, ysng selanjutnya dikembangkan oleh peternak Kabupaten Bandung.

“Tujuan lainnya adalah tercapainya kepastian hukum jual beli ternak, adanya pengawasan terhadap perdagangan ternak dan pencegahan terhadap penularan penyakit hewan. Ke depan, kita tidak usah konsumsi daging sapi dan susu impor tapi kembangkan bibitnya di sini,” tandas Bupati.

Sementara, Kepala Dinas Pertanian Tisna Umaran menjelaskan, sejak 27 Februari, sudah dilakukan transaksi yakni terjual domba 357 ekor, sapi 41, kambing 3 dan kerbau 3 ekor. Dalam rangka Upsus Siwab tahun ini, pihaknya mentargetkan 24.500 ekor sapi melalui inseminasi buatan dengan melakukan penyuntikan hormon pada ternak di 5 wilayah kecamatan.

“Lokasi wilayah kerja untuk penyuntikan hormon yaitu 161 ekor di lokasi wilayah kerja Kecamatan Majalaya, 155 ekor di Pangalengan, 83 ekor di Kertasari, 48 ekor di Katapang dan 130 ekor di wialyah kerja Kecamatan Pasirjambu,” ungkap Tisna.

Dari launching yang dilakukan hari ini tuturnya, bantuan hormon untuk Siwab diberikan oleh beberapa pihak seperti dari Balai Pengkajian Teknologi Pertanian dengan 100 hormon, Balai Penyidikan dan Pengujian Verteriner Subang 100 hormon dan dari Kab.Bandung sebanyak 80 hormon. Dia memastikan akan ada penambahan untuk 800 ekor populasi hewan ternak.

“Sedangkan bantuan kendaraan puskesmas hewan diberikan oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Jawa Barat. Selain itu polis asuransi juga diberikan bagi 180 orang peternak. Selanjutnya dari pihak Bank bjb menyediakan 400 unit KUR (Kredit Usaha Rakyat), yang masing-masing senilai 25 juta/ unit,” tandasnya.

Fasilitas yang dimiliki oleh pasar hewan ini sudah cukup lengkap.

“Untuk fasilitas, disana sudah ada tempat timbang ternak, tempat pelayanan IB dan kesehatan hewan, tempat penurunan dan penaikan ternak, gazebo, tambatan, mushola, toilet, bursa ternak, pos retribusi, kantor, tempat parkir roda 2 dan truk/pick up, dilengkapi juga dengan tempat pengolahan sampah, kantin dan juga dilengkapi dengan surat keterangan transaksi di pasar ternak dan keterangan bahwa ternak yang dijual sehat,” terang Tisna.
(cr3/den)
~ Sapi Wajib Bunting ~



Tujuan Pasar Hewan

1.Peningkatan perekonomian masyarakat
2.Menampung hasil ternak
3.Sebagai sarana pemasaran peternakan dengan transaksi yang optimal

sumber:POJOKJABAR.com

0 komentar:

Post a Comment