JawaPos.com
- Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah menetapkan Gubernur
DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai tersangka
atas kasus dugaan penistaan agama.
Ketua Umum Partai Demokrasi
Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri menghargai dan
menerima keputusan Bareskrim Polri yang menetapkan Ahok sebagai
tersangka.
"PDIP menjadikan peristiwa tersebut
untuk menghormati proses hukum," ujar Megawati di Kantor DPP PDIP, Jalan
Dipenogoro, Menteng, Jakarta, Kamis (17/11).
Mantan Presiden kelima ini
menambahkan, dirinya telah bertemu langsung dengan mantan Bupati
Belitung Timur itu. Di mana Ahok menegaskan telah menerima dinyatakan
sebagai tersangka, dan siap menaati semua proses hukum.
"Beliau sendiri sudah mengatakan secara terbuka, beliau sebagai WNI akan selalu taat hukum, dan menerima apapun," katanya.
Sebelumnya, Kabareskrim Komjen Pol
Ari Dono mengatakan, Gubernur DKI Jakarta nonaktif Ahok resmi ditetapkan
sebagai tersangka kasus penistaan agama Islam.
0 komentar:
Post a Comment