Banner 1

Monday, 21 November 2016

Sekolah Edan! 137 Siswanya Terindikasi Narkoba, Ada Bandarnya Pula yang Ditangkap

JawaPos.com - Informasi yang menyebut bahwa peredaran ganja di salah satu SMK di Jayapura masih marak, ternyata terbukti. Ini setelah Sabtu (19/11) Kapolsek Abepura bersama anggota Reskrimnya berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial SN (16) yang berstatus sebagai pelajar di salah satu SMK di Jayapura.

Dari tangan SN, polisi mengamankan 13 bungkus ganja kemasan plastik kecil siap jual dan uang tunai Rp 380 ribu hasil penjualan barang haram tersebut. 


Dari kronologi pengungkapkan kasus ganja ini, awalnya Kapolsek Abepura Kompol Arnolis Korowa membangun kerjasama dengan pihak sekolah. Dimana pada hari Jumat (11/11)  sekitar pukul 10.00 WIT Kapolsek bersama lima anggotanya melakukan kunjungan di sekolah tersebut guna melakukan sosialisasi soal bahaya narkoba. Mengingat pihaknya mendapat informasi ada 137 siswa yang kerap menggunakan barang haram ini. Mirisnya pesta ganja ini dilakukan tak hanya di luar sekolah tetapi juga di dalam sekolah bahkan berujung dengan pesta seks.

Saat itu Kapolsek Arnolis Korowa berhasil mengumpulkan 37 siswa sedangkan 100 siswa lainnya melarikan diri. Dari informasi lebih yang diperoleh kemudian dikembangkan dan Sabtu pekan kemarin polisi berhasil mengamankan SN beserta barang buktinya.

“Ini menjadi perhatian serius banyak pihak dan Narkoba memang telah mewabah sehingga harus menjadi musuh bersama,” kata Kapolsek sebagimana dilansir dari Cendrawasih Pos (Jawa Pos Group).

Polisi sendiri kini masih mendalami keterangan SN sejauh mana perannya dan darimana saja ia mendapatkan daun ganja serta dijual berapa. Kapolsek mengaku prihatin sebab yang terlibat justru generasi muda Papua yang kelak akan menjadi pemimpin di Papua.

“Ini yang saya katakan harus menjadi musuh bersama. Kami akan kembangkan temuan ini dan bisa saya katakan sudah sangat mengkhawatirkan sebab pelaku juga menjadi pengedar,” bebernya. (ade/tri/sad/JPG)

jawapos.com 

Related Posts:

0 komentar:

Post a Comment