Kamis (10/11/2016), keinginan itu pun disuarakan melalui aksi unjuk rasa di Balaikota Bogor. Dengan menggunakan sepeda motor, mereka melakukan konvoi sembari membentangkan spanduk-spanduk bertuliskan penolakan Peraturan Pemerintah (PP) 78 Tahun 2015 tentang pengupahan.
Saturday, 12 November 2016
Home »
» Ratusan Buruh di Bogor Tuntut Upah Rp3,6 Juta per Bulan
Ratusan Buruh di Bogor Tuntut Upah Rp3,6 Juta per Bulan
POJOKJABAR.com, BOGOR – Meski 2017 masih sebulan bulan lagi, serikat buruh di Kota Bogor mulai merancang upah minimum kota (UMK) untuk tahun depan. Mereka mengusulkan UMK untuk Kota Hujan menjadi Rp3,6 juta. Angka ini naik dari UMK Kota Bogor 2016, yakni Rp3,022 juta.
Kamis (10/11/2016), keinginan itu pun disuarakan melalui aksi unjuk rasa di Balaikota Bogor. Dengan menggunakan sepeda motor, mereka melakukan konvoi sembari membentangkan spanduk-spanduk bertuliskan penolakan Peraturan Pemerintah (PP) 78 Tahun 2015 tentang pengupahan.
Kamis (10/11/2016), keinginan itu pun disuarakan melalui aksi unjuk rasa di Balaikota Bogor. Dengan menggunakan sepeda motor, mereka melakukan konvoi sembari membentangkan spanduk-spanduk bertuliskan penolakan Peraturan Pemerintah (PP) 78 Tahun 2015 tentang pengupahan.






0 komentar:
Post a Comment