Banner 1

Saturday, 12 November 2016

Ratusan Buruh di Bogor Tuntut Upah Rp3,6 Juta per Bulan

POJOKJABAR.com, BOGOR – Meski 2017 masih sebulan  bulan lagi, serikat buruh di Kota Bogor mulai merancang upah minimum kota (UMK) untuk tahun depan. Mereka mengusulkan UMK untuk Kota Hujan menjadi Rp3,6 juta. Angka ini naik dari UMK Kota Bogor 2016, yakni Rp3,022 juta.

Kamis (10/11/2016), keinginan itu pun disuarakan melalui aksi unjuk rasa di Balaikota Bogor.  Dengan menggunakan sepeda motor, mereka melakukan konvoi sembari membentangkan spanduk-spanduk bertuliskan penolakan Peraturan Pemerintah (PP) 78 Tahun 2015 tentang pengupahan.


Related Posts:

0 komentar:

Post a Comment